Bupati Madiun Kaji Ulang Rencana Pembangunan TPST Bangunsari
- 28 Agt 2026 18:57 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bakal mengkaji ulang rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul, Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo. Pengkajian ulang dilakukan setelah warga sekitar menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga RW 07 Dusun Punjul, Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo menolak rencana pengembangan TPST di wilayah mereka. Warga mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan karena TPST tersebut direncanakan menampung sekitar 100 ton sampah per hari di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.
Menyikapi hal itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan Pemkab akan mengkaji ulang rencana tersebut, termasuk mempertimbangkan pengalihan pengelolaan sampah terpadu ke TPA Kaliabu.
"Ya, kan mereka sudah tidak sepakat. Tujuan kita adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kalau masyarakatnya mboten kerso ya tidak apa-apa," ujar Hari usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, Rabu (26/8/2026).
Hari menjelaskan lokasi di Dusun Punjul yang sebelumnya telah digunakan untuk aktivitas persampahan, rencananya akan dikembangkan tidak hanya sebagai tempat pembuangan sampah, namun juga sebagai tempat edukasi pengelolaan sampah.
"Dulu sudah menjadi tempat sampah yang mungkin belum terpadu. Kita akan rubah menjadi tempat sampah yang terpadu yang sebenarnya bisa menjadi tempat edukasi masyarakat," ujar Hari.
TPST tersebut juga diharapkan dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hari menjelaskan, sampah yang telah dipilah dapat dimanfaatkan kembali dan diproduksi menjadi barang bernilai ekonomi, mulai dari tutup botol hingga berbagai jenis sampah lainnya.
Selain itu, Hari menilai TPST dengan konsep terpadu tidak identik dengan persoalan bau dan lingkungan yang kotor.
"Sebenarnya kita berharap mereka bisa menerima karena bagus bagi mereka, akan bisa meningkatkan income di sekitar situ. TPST itu tidak ada bau, bersih, dan bisa jadi tempat edukasi. Sesuai dengan visi-misi kita: bersih, sehat, dan sejahtera," tambahnya.
Lebih lanjut, Hari menyampaikan Pemkab Madiun telah berupaya memberikan sosialisasi. Kendati demikian, Pemkab Madiun memilih untuk mengedepankan aspirasi masyarakat dan tidak memaksakan rencana pengembangan TPST apabila masyarakat tidak menyetujuinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....