Dua Tahun Tanpa Siswa Baru, SDN Mojorejo 2 Magetan Bakal Ditutup

  • 26 Agt 2026 20:12 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan berencana melakukan penutupan SDN Mojorejo 2 di Kecamatan Kawedanan. Sekolah tersebut sudah dua tahun berturut-turut tidak memperoleh peserta didik baru sehingga jumlah siswa yang tersisa kini hanya tujuh orang.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Magetan, Suhardi, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam mengusulkan penutupan atau penggabungan sekolah. Faktor lainnya adalah posisi SDN Mojorejo 2 yang berdekatan dengan sekolah dasar lain.

"Saat ini, kita sudah buat telaah ke bupati. Alasannya yang pertama itu angkatan siswa barunya sedikit, tahun ini tidak dapat murid. Juga lokasinya berdekatan dengan sekolah lain," ujar Suhardi saat ditemui di Kantor Dindikpora Magetan, Selasa (25/8/2026).

Dari tujuh siswa yang masih terdaftar, tiga di antaranya berada di kelas IV, sedangkan empat siswa lainnya duduk di kelas III. Sementara itu, jenjang kelas lainnya sudah tidak memiliki peserta didik.

Menurut Suhardi, dengan jumlah siswa yang semakin minim, penggabungan sekolah menjadi opsi yang perlu ditempuh agar proses pendidikan dapat berjalan lebih efektif.

"Kondisi ini membuat re-grouping atau penggabungan sekolah menjadi pilihan terakhir yang harus ditempuh pemerintah daerah," katanya.

Meski demikian, kebijakan tersebut tidak akan menghilangkan hak tujuh siswa untuk memperoleh pendidikan. Dindikpora Magetan akan memfasilitasi pemindahan mereka ke sekolah lain setelah proses penggabungan mendapatkan persetujuan.

Orang tua siswa juga akan dilibatkan dalam menentukan sekolah tujuan. Pemerintah memberikan kesempatan kepada masing-masing orang tua untuk memilih sekolah yang dianggap sesuai bagi anak mereka.

"Jadi kita tawarkan ke orangtua, anaknya mau dipindahkan ke mana, kita kasih hak orangtua untuk memilih," ujarnya.

Suhardi menilai pemindahan siswa ke sekolah dengan jumlah peserta didik lebih banyak juga dapat mendukung proses belajar dan interaksi sosial. Dengan begitu, siswa memiliki lebih banyak teman sebaya dalam lingkungan sekolah barunya.

Selain penataan siswa, pemerintah daerah akan mengatur kembali penempatan tenaga pendidik dan kepala sekolah. Guru yang sebelumnya bertugas di SDN Mojorejo 2 akan memperoleh surat tugas baru untuk mengajar di sekolah lain.

"Untuk gurunya kita kasih surat tugas baru, termasuk kepala sekolahnya," kata Suhardi.

Namun, Suhardi menegaskan SDN Mojorejo 2 belum secara resmi ditutup. Saat ini, proses re-grouping masih menunggu persetujuan Bupati Magetan serta penyelesaian sejumlah administrasi.

Setelah keputusan tersebut disetujui, Dindikpora akan melakukan penyesuaian Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk menata kembali distribusi guru sesuai kebutuhan sekolah.

"Ini masih terus berproses, kan banyak administrasinya. Setelah izin bupati kita harus menyesuaikan Dapodik dan gurunya," jelasnya.

Dindikpora Magetan juga akan melibatkan pengawas sekolah untuk mendampingi proses penggabungan tersebut. Pendampingan dilakukan agar perpindahan siswa maupun penataan tenaga pendidik dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Juga kita dorong pengawas kita mendampingi sekolah itu, gurunya bagaimana," pungkas Suhardi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....