99 SD di Magetan Masih Rusak, Dikpora Dorong Perbaikan Lewat Pokir

  • 21 Agt 2026 11:05 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Sebanyak 99 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Magetan masih masuk daftar bangunan dengan kerusakan sedang hingga berat. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan berupaya mempercepat penanganan dengan mengusulkan sekolah ke pemerintah pusat sekaligus mendorong agar program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD turut menyasar sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Sekretaris Dikpora Magetan Dian Astuti Purwandani mengatakan angka 99 sekolah tersebut merupakan data terbaru setelah sekolah yang sudah memperoleh program revitalisasi dikeluarkan dari daftar kerusakan.

“Kalau sudah ada yang mendapat bantuan dari pusat, dilepas dari data kami sehingga kita bisa lebih banyak lagi yang diperbaiki,” kata Dian, Jumat (21/8/2026).

Menurut Dian, kondisi kerusakan tidak seluruhnya berada pada ruang kelas. Beberapa sekolah juga membutuhkan pembenahan fasilitas sanitasi dan toilet. Namun, ruang kelas menjadi bagian bangunan sekolah yang paling banyak ditemukan mengalami kerusakan.

“Kerusakan paling banyak memang di ruang kelas,” ujarnya.

Penanganan seluruh sekolah tersebut belum dapat dilakukan sekaligus karena keterbatasan anggaran. Dian menyebut alokasi yang diajukan Dikpora melalui APBD tahun ini mengalami penurunan sehingga ruang fiskal untuk memperbaiki sekolah menjadi terbatas.

“Karena pengajuan kami di APBD mengalami penurunan, sehingga di tahun ini terutama itu sangat sedikit sekali,” imbuhnya.

Kondisi itu membuat Dikpora perlu mencari sumber pembiayaan lain agar sekolah tidak terlalu lama menunggu perbaikan. Salah satunya dengan mengajukan data sekolah rusak kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan program revitalisasi.

Sejumlah sekolah di Magetan telah memperoleh bantuan setelah data kondisi bangunannya diusulkan ke kementerian. Penentuan sekolah penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Alhamdulillah sebagian teman-teman langsung mendapatkan lokus yang datanya kami usulkan ke kementerian. Yang menentukan juga dari pusat,” jelas Dian.

Selain mengandalkan program pemerintah pusat, Dikpora berharap intervensi melalui pokir DPRD dapat diarahkan ke sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perbaikan. Menurut Dian, dukungan dari berbagai sumber diperlukan karena kemampuan APBD untuk menangani seluruh sekolah rusak cukup terbatas.

“Kami harapkan tidak hanya dari kegiatan dinas. Pokir juga sasarannya masuk di sekolah-sekolah kami,” tuturnya.

Dikpora juga meminta sekolah lebih aktif memperbarui data kondisi bangunan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pembaruan data dinilai penting karena informasi tersebut menjadi salah satu rujukan pemerintah pusat dalam menentukan sekolah yang berpeluang memperoleh bantuan.

“Kami mengimbau teman-teman untuk update Dapodik, karena kami dan pusat pun melihat itu juga dari Dapodik,” kata Dian.

Dia menyebut masih terdapat kondisi bangunan yang belum tergambarkan secara rinci dalam data sekolah. Misalnya, kerusakan berat pada ruang kelas belum selalu dicantumkan secara detail.

Menurutnya, ketidaklengkapan atau keterlambatan pembaruan data dapat memengaruhi pemetaan kebutuhan rehabilitasi sekolah.

“Kalau misalnya ruang kelasnya rusak parah, di situ tidak dijelaskan. Mungkin kendalanya di situ. Data yang terbaru mungkin kurang di-update,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....