Efisiensi Anggaran Hentikan Bantuan Buku untuk 153 Perpustakaan Desa di Magetan

  • 11 Agt 2026 15:28 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Program penguatan literasi di Kabupaten Magetan menghadapi keterbatasan anggaran setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan. Kondisi tersebut membuat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan menghentikan pengadaan buku baru untuk 153 perpustakaan desa.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, mengatakan penurunan anggaran terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Perpustakaan Nasional. Anggaran yang diterima dinasnya pada 2025 masih sekitar Rp1,1 miliar, tetapi turun menjadi Rp600 juta pada 2026.

Penurunan itu berlanjut pada 2027. Anggaran yang tersedia diproyeksikan hanya sekitar Rp500 juta sehingga sejumlah kegiatan literasi yang sebelumnya dibiayai dari anggaran tersebut harus dihentikan.

"Tahun 2027 bahkan tinggal Rp500 juta. Dampaknya, program literasi seperti bantuan buku untuk desa itu sudah tidak ada lagi. Jumlahnya ada sekitar 153 perpustakaan desa," ujar Endang, Selasa (11/8/2026).

Menurut Endang, efisiensi tidak hanya berdampak pada perpustakaan desa. Koleksi buku di perpustakaan daerah juga tidak dapat diperbarui dengan judul-judul baru karena keterbatasan anggaran.

Kondisi serupa terjadi pada layanan perpustakaan digital di tingkat kabupaten. Keterbatasan dana membuat penambahan koleksi buku elektronik ikut terkendala sehingga masyarakat memiliki lebih sedikit pilihan bacaan baru.

Untuk menjaga akses masyarakat terhadap bahan bacaan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Magetan mendorong pemanfaatan layanan buku digital melalui E-book dan E-Perpusda. Langkah tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya mempertahankan indikator Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).

"Indikator IPLM kan salah satunya koleksi buku. Maka dari itu kita sosialisasikan tentang penggunaan E-book atau E-Perpusda untuk mengantisipasi efisiensi ini," jelasnya.

Pada 2025, IPLM Kabupaten Magetan tercatat 6,64. Tahun ini, sejumlah komponen penilaian IPLM mengalami perubahan sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan strategi pengembangan literasi.

Meski bantuan buku baru dihentikan, Endang memastikan kegiatan literasi di desa tetap berjalan. Dinas mendorong desa menyesuaikan kegiatan dengan kondisi dan sumber daya yang tersedia, termasuk memperluas pemanfaatan bahan bacaan digital.

"Banyak bimbingan teknis yang dilaksanakan di setiap desa. Walaupun kebanyakan sumbernya tetap dari buku, dengan adanya efisiensi ini kita dorong penggunaan buku digital," katanya. (YF)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....