Pembentukan Lima Desa Baru di Ponorogo segera Tuntas
- 10 Agt 2026 15:03 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo — Pembentukan lima desa baru di Kabupaten Ponorogo memasuki tahap akhir. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Desa DPRD Ponorogo telah menuntaskan pembahasan materi raperda tersebut.
Lima desa persiapan yang diproses menjadi desa definitif masing-masing Desa Persiapan Ngandel, Sambiganen, Galih, dan Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Persiapan Argo Mulyo di Kecamatan Slahung.
Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo, mengatakan pembahasan di tingkat pansus telah rampung sesuai dengan agenda kerja DPRD. Selanjutnya, raperda tersebut dijadwalkan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna pada 10 Agustus 2026.
“Pansus raperda pemekaran desa sudah tuntas rapat pansusnya. Kita nanti sesuai rencana kerja hasil Badan Musyawarah DPRD, 10 Agustus kita lakukan rapat paripurna persetujuan raperda pemekaran lima desa itu,” kata Eko, kemarin.
Setelah mendapat persetujuan DPRD dan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah fasilitasi oleh gubernur. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses sebelum pengajuan kode induk desa kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah ini tinggal menunggu fasilitasi gubernur. Raperda itu sebagai persyaratan untuk mengurus kode induk desa di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Selain aspek administrasi, pemerintah daerah juga telah mengantisipasi kebutuhan anggaran bagi lima desa tersebut setelah berstatus definitif. Eko menyebut kebutuhan belanja desa baru telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
“Begitu menjadi desa definitif, pemda sudah menyiapkan anggaran di lima desa pemekaran itu,” katanya.
Setelah resmi berstatus desa definitif, penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa menjadi bagian dari pembiayaan yang ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pembentukan desa baru tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah hasil pemekaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....