BPBD Ponorogo Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
- 28 Jul 2026 15:31 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo menetapkan status siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan status tersebut berlangsung selama 90 hari sejak 1 Juli hingga akhir September mendatang.
Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun mengatakan, sejak awal Juli, kemarau mulai terasa di Bumi Reog. Itu dibuktikan dengan suhu udara mulai rendah di malam dan pagi hari, atau masyarakat biasa mneyebut bediding.
Tak hanya itu, banyaknya kejadian karhutla dan adanya permintaan droping air bersih di sejumlah titik lokasi menjadi dasar pemerintah daerah menetapkan status siaga darurat kekeringan dan karhutla di Ponorogo.
“Kita meyakini bahwa dampak kemarau betul-betul muncul, sehingga kami tetapkan siaga darurat bencana per 1 Juli sampai 90 hari ke depan, sampai akhir September sambil kita pantau karena puncak kemarau diperkirakan berlangsung pada Agust-September. Ya mudah-mudahan Oktober sudah ada pergeseran ke musim basah,” ujarnya, kemarin.
Masun mengungkapkan, pihaknya kini sedang mengkaji apakah perlu menaikkan status dari siaga menjadi tanggap darurat. Itu karena potensi kekeringan di Ponorogo meluas, dan ada potensi karhutla di beberapa titik.
“Otomatis kalau sudah seperti itu ya kita buka posko,” tambahnya.
Di pekan pertama Agustus nanti, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi melibatkan relawan, TNI, Polri, perhutani, baznas dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mengantisipasi bertambahnya titik karhutla dan menangani potensi kekeringan yang meluas. Hal itu sekaligus menindaklanjuti rilis BMKG yang memperkirakan musim kemarau tahun ini lebih panjang dan kering dari biasanya, dengan puncak kekeringan terjadi pada Agustus hingga September.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....