BPS Madiun Ajak Media dan Pegiat Medsos Tangkal Informasi Keliru Sensus Ekonomi
- 01 Jul 2026 15:20 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun meminta dukungan media massa dan pegiat media sosial untuk membantu menyebarkan informasi yang benar mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Langkah tersebut disampaikan Kepala BPS Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, menyusul munculnya informasi keliru tentang Sensus Ekonomi 2026 di media sosial. Seperti adanya anggapan bahwa sensus digunakan untuk menaikkan pajak. Padahal, tambah Wisma, kerahasiaan data Sensus Ekonomi 2026 dijamin oleh Undang-Undang tentang Statistik dan tidak berkaitan dengan pajak.
Wisma menilai informasi tersebut dapat memengaruhi partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026.
Wisma menekankan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya bergantung pada metodologi dan perencanaan yang disusun, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat sebagai responden.
"Sebenarnya sebagus-sebagusnya metodologi atau perencanaan yang kita lakukan di pusat, tidak akan berhasil dengan baik kalau responden tidak mau berpartisipasi aktif," jelas Wisma, Selasa (30/6/2026).
Wisma menegaskan data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Oleh sebab itu, BPS Kabupaten Madiun mengajak media massa dan pegiat media sosial membantu menyebarkan informasi yang benar mengenai pelaksanaan agenda 10 tahunan tersebut.
"Sebenarnya kami juga mohon bantuan kepada rekan-rekan media dan para pegiat media sosial. Cobalah sekali-sekali melihat di Instagram kami, seperti apa sih Sensus Ekonomi 2026. Sehingga bisa membantu untuk menangkis berita-berita negatif," kata Wisma.
Menurut Wisma, penyebaran informasi yang benar diperlukan untuk mengimbangi sentimen negatif yang beredar di media sosial. Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya Sensus Ekonomi 2026 dan bersedia berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaannya.
Selain itu, Wisma mengatakan BPS Kabupaten Madiun terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Madiun untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Sebagai informasi, pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 secara door-to-door berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk mendukung pelaksanaannya, BPS Kabupaten Madiun menerjunkan 800 petugas yang melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....