Paripurna APBD TA 2025, DPRD Soroti SiLPA dan Tindak Lanjut Temuan BPK
- 30 Jun 2026 20:40 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan – DPRD Kabupaten Magetan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali dengan penyampaian pandangan umum delapan fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Magetan, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Meski sebagian besar fraksi mengapresiasi capaian pemerintah daerah, sejumlah catatan juga disampaikan, terutama terkait efektivitas belanja, besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Magetan, Suyatno, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.
"Pandangan umum ini berisi permintaan penjelasan atas pelaksanaan APBD 2025, termasuk apabila masih ada program yang belum optimal maupun adanya SiLPA yang nantinya akan digunakan pada anggaran tahun 2026," kata Suyatno usai rapat.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi bukan sekadar agenda formal rapat paripurna, melainkan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
"Kami berharap Bupati memberikan jawaban yang konkret terhadap berbagai persoalan yang disampaikan fraksi sehingga pembahasan pertanggungjawaban APBD benar-benar menghasilkan perbaikan tata kelola keuangan daerah," ujarnya.
Selain pelaksanaan anggaran, DPRD juga menyoroti tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK. Suyatno menyebut masih terdapat 10 rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Magetan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
"Kami juga meminta penjelasan mengenai progres penyelesaian 10 rekomendasi BPK. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah memiliki waktu tiga bulan untuk menindaklanjutinya dan kami akan mengawasi pelaksanaannya," katanya.
Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah partai memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, DPRD tetap meminta agar pengelolaan APBD ke depan lebih diarahkan pada program yang menjadi prioritas masyarakat serta mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi dijadwalkan akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....