UIN Ponorogo Dampingi Desa Binade Susun Profil Gender, Upaya Cegah Kawin Anak
- 28 Jun 2026 13:53 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo – Pemerintah Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mulai menyusun Profil Gender Desa sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Langkah tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Profil Gender Desa yang digelar di Balai Desa Binade, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penelitian "Tata Kelola Perlindungan Anak Berbasis Desa: Advokasi Kebijakan untuk Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak di Indonesia" yang didukung Program Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama (MORA The AIR Funds Program). FGD melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, tenaga kesehatan, pendidik, kader masyarakat, serta tim peneliti dari UIN Ponorogo dan doctoral researcher UIN Jakarta. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Profil Gender Desa tidak hanya berfungsi sebagai dokumen pendataan, tetapi juga menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan yang responsif gender dan perlindungan anak.
Kepala Desa Binade Sunarwicahyo menyatakan pemerintah desa mendukung penuh penyusunan Profil Gender Desa sekaligus penyusunan Peraturan Desa tentang Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak (PPKAD).
"Kami berkomitmen memperkuat kebijakan desa untuk mencegah perkawinan anak serta memastikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan kesehatan bagi remaja, diberikan tanpa diskriminasi," ujarnya.
Dalam diskusi juga terungkap bahwa kehamilan di luar nikah masih menjadi salah satu penyebab terjadinya perkawinan anak. Namun, seluruh peserta FGD sepakat bahwa menikahkan anak bukanlah solusi. Selain membahas perlindungan anak, FGD juga melakukan validasi data dalam draft Profil Gender Desa. Sejumlah indikator diperbarui, mulai dari pendidikan, partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa, kelompok usaha, hingga data kesehatan. Bidan Desa Binade menjelaskan rendahnya capaian imunisasi dalam data administrasi lebih disebabkan metode perhitungan berbasis target sasaran. Berdasarkan kondisi riil di lapangan, cakupan imunisasi di Desa Binade telah mencapai hampir 99 persen.
Rektor UIN Kyai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Prof. Dr. Evi Muafiah mengatakan penyusunan Profil Gender Desa merupakan langkah penting agar setiap kebijakan pembangunan desa disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan perkawinan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat.
"Profil Gender Desa bukan sekadar data, tetapi menjadi instrumen penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak. Dengan data yang valid, desa dapat menyusun program yang tepat sasaran untuk mencegah perkawinan anak dan memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat," ujar Prof. Evi.
Sebagai tindak lanjut, peserta FGD mengusulkan pembentukan mekanisme perlindungan anak di tingkat lingkungan, penguatan pendampingan psikososial bagi remaja dan keluarga, perluasan edukasi kesehatan reproduksi di sekolah, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, sekolah, kader masyarakat, dan tokoh agama. Melalui penyusunan Profil Gender Desa dan rencana penyusunan Peraturan Desa tentang Pencegahan dan Penanganan Kawin Anak, Desa Binade diharapkan memiliki landasan kebijakan yang lebih kuat dalam membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Sebaliknya, pendekatan berupa pendampingan psikologis, penguatan keluarga, pendidikan, dan kesiapan ekonomi lebih penting dibandingkan penyelesaian melalui tekanan sosial. Tokoh agama yang hadir juga menegaskan bahwa ajaran agama mendorong kesiapan menikah yang tidak hanya diukur dari usia, tetapi juga kematangan berpikir dan kemampuan menjalani kehidupan berkeluarga. Dari sektor kesehatan, Puskesmas menyampaikan edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, hingga pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri telah rutin dilakukan di sekolah. Sementara guru Bimbingan Konseling mengungkapkan persoalan keluarga, seperti perceraian orang tua, orang tua bekerja di luar daerah, hingga minimnya komunikasi dalam keluarga, menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan remaja terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk perkawinan anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....