Jitupasna Kabupaten Madiun Resmi Dikukuhkan, Kajian Pascabencana Dipercepat

  • 16 Jun 2026 11:11 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun mengukuhkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk mempercepat proses pengkajian kebutuhan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Rapat Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspem) Caruban, Senin 15 Juni 2026.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan tim tersebut dibentuk untuk mempercepat proses pengkajian kebutuhan pascabencana sehingga pemulihan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.

"Harapan kita saat terjadi bencana, pemulihan itu jangan terlalu lama. Pemulihan harus secepatnya karena ada dampak psikologis yang dirasakan masyarakat akibat bencana," kata Boby.

Menurutnya, tim Jitupasna melibatkan 10 organisasi perangkat daerah (OPD), 90 Desa Tangguh Bencana (Destana), PMI, serta Basarnas Kabupaten Madiun. Tim bertugas melakukan asesmen dampak bencana, menghitung kerusakan dan kerugian, serta menyusun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia menjelaskan hasil kajian tim nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan prioritas program, kebutuhan anggaran, hingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi secara terintegrasi.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan pembentukan Tim Jitupasna dilakukan untuk mempercepat penanganan pascabencana yang selama ini masih membutuhkan koordinasi dengan berbagai instansi.

Menurutnya, keberadaan Tim Jitupasna akan mempercepat proses pengkajian kebutuhan pascabencana karena seluruh OPD terkait telah tergabung dalam satu tim. Dengan demikian, kebutuhan penanganan beserta anggaran yang diperlukan dapat segera dihitung dan ditindaklanjuti.

"Dengan adanya Jitupasna ini harus cepat, tepat, dan akuntabel. Misalkan hari ini terjadi bencana, besoknya sudah bisa dianalisis, berikutnya sudah bisa dikerjakan," ujar Hari.

Hari berharap Tim Jitupasna dapat menjadi instrumen percepatan penanganan pascabencana sehingga dampak yang dirasakan masyarakat tidak berlangsung lama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....