Pemkab Madiun Tata Penempatan Guru ASN Lebih Dekat Rumah

  • 10 Jun 2026 06:43 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menyerahkan surat penugasan kepada 450 guru ASN di Pendopo Ronggo Djumeno, Kabupaten Madiun, Senin 8 Juni 2026. Penyerahan surat penugasan tersebut menjadi bagian dari kebijakan penataan penugasan ASN agar lebih dekat dengan domisili masing-masing.

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyampaikan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan ASN di tengah kebijakan efisiensi yang tengah berlaku. Menurutnya, penempatan ASN yang lebih dekat dengan tempat tinggal dapat membantu menekan biaya yang selama ini dikeluarkan untuk perjalanan menuju tempat kerja.

Ia mencontohkan seorang tenaga pendidik yang sebelumnya harus menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju tempat kerja. Setelah dilakukan penyesuaian penugasan, jarak tempuhnya menjadi sekitar 3 kilometer dari rumah.

Purnomo menjelaskan berkurangnya jarak perjalanan diharapkan dapat mengurangi pengeluaran harian guru, sekaligus membuat mereka lebih fokus dalam menjalankan tugas.

"Dengan adanya efisiensi itu mampu meningkatkan profesionalisme kerja. Sehingga dia akan datang lebih disiplin, tepat waktu, dan lebih fokus kepada pekerjaannya," kata Purnomo.

Purnomo menyampaikan kebijakan tersebut baru diterapkan kepada sekitar 30 persen tenaga pendidik pada tahap pertama. Namun demikian, proses tersebut telah melalui pembahasan dan koordinasi yang matang sesuai arahan Bupati Madiun agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Ia pun memastikan tidak ada pungutan maupun gratifikasi dalam proses penempatan tenaga pendidik.

Lebih lanjut, Purnomo pun berharap para guru dapat menerima kebijakan tersebut dengan baik dan segera beradaptasi di tempat tugas yang baru. Dengan jarak kerja yang lebih dekat dengan rumah dan keluarga, ia berharap kinerja serta profesionalisme guru dapat terus meningkat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....