Pak Her, Permudah urus Dokumen Kependudukan Warga Magetan
- 30 Mei 2026 11:53 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID,Madiun - Transformasi digital layanan publik terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satu terobosan terbaru adalah hadirnya aplikasi “Pak Her” yang menjadi inovasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus dokumen tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Magetan, Novita Gamasika,S.Sos menjelaskan bahwa “Pak Her” merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Hemat, Efektif, dan Responsif. Inovasi ini lahir dari pengembangan layanan sebelumnya yang masih berbasis WhatsApp, namun kemudian disempurnakan menjadi aplikasi mandiri demi meningkatkan keamanan data dan kualitas pelayanan publik.“Kalau berbasis WA sudah gak boleh dari segi keamanan datanya sudah gak boleh lagi. Makanya kita munculkan aplikasi terbaru ini,” tutur Novi.
Melalui aplikasi “Pak Her”, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), perpindahan penduduk, hingga perbaikan data Kartu Keluarga. Seluruh proses dilakukan secara digital, mulai dari pengajuan hingga pemantauan status layanan. Bahkan, tersedia fitur komunikasi langsung melalui kolom chat untuk memudahkan koordinasi antara pemohon dan petugas.
Kemudahan lain yang ditawarkan adalah fleksibilitas dalam pengambilan dokumen. Masyarakat dapat memilih untuk mengambil langsung di lokasi pelayanan, cukup mengambil dari kendaraan tanpa harus turun, atau bahkan memanfaatkan layanan pengiriman ke rumah melalui kerja sama dengan jasa pengiriman. Hal ini dinilai mampu menghemat waktu, tenaga, hingga biaya transportasi masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.“Jadi nanti layanan itu bisa dipantau… apakah sudah diproses atau mungkin ada yang kurang,” ujar Novi.
Sejak diluncurkan pada 17 Maret 2026, aplikasi “Pak Her” mulai menunjukkan respons positif dari masyarakat. Berdasarkan data sementara, layanan yang paling banyak diakses adalah pengurusan perpindahan penduduk, baik masuk maupun keluar dari Kabupaten Magetan. Selain itu, pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran juga menjadi layanan yang cukup tinggi peminatnya.
Meski demikian, tantangan dalam implementasi digitalisasi masih ada, terutama terkait kebiasaan masyarakat yang lebih nyaman dengan layanan tatap muka. Pemerintah Kabupaten Magetan pun terus melakukan sosialisasi agar masyarakat постепенно beralih ke layanan digital. Dengan hadirnya “Pak Her”, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus menjadi langkah nyata menuju transformasi digital yang inklusif di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....