Hati Hewan Kurban Cacingan, Apakah Dagingnya Aman Dikonsumsi? Ini Kata Dokter Hewan

  • 26 Mei 2026 01:15 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun — Temuan cacing pada organ hati hewan kurban masih sering ditemukan dalam sejumlah kasus pemeriksaan penyembelihan di momen Iduladha. Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak memengaruhi keamanan daging bagian lain, selama penanganan dan pengolahan dilakukan sesuai standar kesehatan, termasuk pemisahan organ yang terinfeksi.

Dokter hewan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Mustika, menjelaskan bahwa cacing hati pada ternak umumnya terjadi akibat paparan telur cacing dari pakan hijauan, seperti rumput.

Untuk mencegah infeksi, peternak perlu melakukan pengendalian dengan pemberian obat cacing secara berkala. Pemberian obat ini idealnya dilakukan minimal setiap tiga bulan sekali.

"Berasal dari rumput kan pertamanya, dari pakan ternak. Nah, kita tidak tahu rumputnya itu ada telur cacing atau tidak. Untuk mewaspadai itu harusnya per tiga bulan diberikan obat cacing," ujar drh. Mustika, Senin 25 Mei 2026.

Sementara itu, dokter hewan lainnya dari DKPP Kabupaten Madiun, drh. Denny Irawan Wardhana, menyampaikan bahwa gejala klinis hewan yang terinfeksi cacing tidak selalu nampak secara kasat mata dari tampilan luar. Namun, pada beberapa kasus, hewan yang cacingan akan tampak kurus dan memiliki bulu yang kusam.

Ia menambahkan jika saat penyembelihan ditemukan cacing pada organ hati hewan kurban, maka bagian tersebut harus dipisahkan karena tidak layak dikonsumsi.

"Kalau seumpamanya hewan sudah disembelih kemudian di organ hatinya ketemu cacing, hatinya diafkir saja. Maksudnya tidak usah dikonsumsi karena tidak layak konsumsi. Tapi untuk daging bagian lainnya tidak masalah, aman jika dimasak dengan benar," jelas drh. Denny.

DKPP Kabupaten Madiun juga memastikan proses pengawasan tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan (antemortem), tetapi juga setelah penyembelihan (postmortem) selama tiga hari pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Pemeriksaan postmortem ini dilakukan untuk memastikan kondisi organ dalam hewan, termasuk deteksi penyakit seperti cacing hati, sehingga daging kurban yang beredar di masyarakat tetap aman dan layak konsumsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....