Pelamar Calon Dewas Perumda Air Minum Ponorogo Nihil, Ini yang Dilakukan Pansel
- 23 Mei 2026 20:30 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo - Pendaftar calon dewan pengawas (dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Katong, Ponorogo nihil. Padahal batas akhir pendaftaran tahap 2 berakhir pada 22 Mei 2026.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Harjono mengatakan, tidak menutup kemungkinan, pansel kembali akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
"Ya akan kita buka lagi kalau memang nihil (pelamar.red), dan itu boleh saja. Syarat minimal pendaftarnya kan tiga orang, maksimal lima orang sesuai aturan seperti itu," ujarnya, kemarin.
Harjono belum dapat menyampaikan kapan perpanjangan pendaftaran tahap tiga itu dibuka. Pihaknya membutuhkan waktu untuk menyusun timeline, mengingat pekan depan banyak waktu libur.
"Kalau minggu depan dibuka, hari liburnya kan banyak. Kita menyesuaikan situasi dan kondisi," tegasnya.
Harjono mengungkap, tim pansel telah menyampaikan pengumuman pendaftaran calon dewas Perumda Air Minum Tirta Katong ke masing-masing organisasi perangkat daerah. Namun, hingga dua kali pendaftaran dibuka, tidak ada yang melamar.
Pelamar, kata Harjono dipersyaratkan masih aktif menjabat sebagai eselon II setingkat kepala dinas di Bumi Reog. Berpendidikan minimal strata 1 (S-1) serta berusia maksimal 60 tahun.
Peserta juga tidak terlibat dalam kepailitan badan usaha. Kemudian tidak sedang menjalani sanksi, dan bukan pengurus partai politik (parpol).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....