Tambang Dekat Permukiman, Warga Sayutan Khawatir Dampak Lingkungan
- 18 Mei 2026 12:10 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menguat. Ratusan warga mendatangi kantor desa pada Minggu (17/5/2026) untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap operasional tambang milik CV Persada Tunggal Abadi yang dinilai semakin mendekati kawasan tempat tinggal masyarakat.
Aksi warga dipicu kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. Selain dianggap berpotensi merusak lingkungan, aktivitas alat berat juga dinilai dapat mengancam keberadaan sumber mata air yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga setempat.
Salah satu tokoh masyarakat, Nyamiran, menjelaskan bahwa masyarakat bukan semata menolak aktivitas usaha, melainkan lebih menyoroti ancaman terhadap keseimbangan alam di sekitar desa. Menurutnya, area yang kini menjadi sasaran penambangan berada di atas kawasan yang menyimpan sumber air penting bagi warga.
“Penolakan ini bukan tanpa alasan. Kami khawatir jika pengerukan terus dilakukan, sumber mata air yang selama ini dipakai warga bisa hilang. Kalau air rusak, yang merasakan dampaknya seluruh masyarakat desa,” ujar Nyamiran saat ditemui usai mediasi.
Ia menambahkan, pembicaraan dengan pihak terkait sebenarnya telah beberapa kali dilakukan. Namun, hingga kini aktivitas tambang disebut tetap berjalan. Bahkan, lokasi pengerukan justru berpindah ke titik lain yang disebut lebih dekat dengan permukiman penduduk.
“Sudah ada beberapa kali pertemuan dan mediasi, tapi kenyataannya aktivitas masih berjalan. Sekarang justru pindah ke lokasi baru yang lebih dekat dengan rumah warga,” katanya.
Senada dengan itu, warga lain bernama Dakun menyebut penolakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sebelum kerusakan semakin meluas. Menurutnya, kawasan yang akan dibuka bukan hanya dekat rumah warga, tetapi juga berdekatan dengan area pemakaman dan lokasi yang dianggap memiliki nilai khusus oleh masyarakat setempat.
“Kalau dibiarkan, nanti bukan hanya lingkungan yang rusak. Lokasi itu dekat makam, dekat tempat yang dianggap sakral oleh warga, jadi kami merasa perlu menghentikan sebelum terlambat,” ungkap Dakun.
Saat ini, perusahaan disebut tengah membuka akses menuju titik tambang baru. Walaupun dampak besar belum sepenuhnya dirasakan, warga mulai melihat perubahan pada infrastruktur desa, terutama jalan yang dilalui kendaraan proyek yang mulai mengalami kerusakan.
“Sekarang memang baru tahap pembukaan jalan, tapi beberapa titik sudah mulai ambles. Kalau nanti kendaraan besar terus lewat, kami khawatir kerusakannya makin parah,” tambahnya.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran tambahan karena jalur yang digunakan kendaraan tambang merupakan akses utama masyarakat. Jalan itu setiap hari juga dipakai anak-anak menuju sekolah, sehingga warga menilai keselamatan pengguna jalan dapat terancam jika aktivitas tambang terus beroperasi.
“Jalan itu satu-satunya akses warga. Anak sekolah juga lewat situ setiap pagi. Kalau truk tambang hilir mudik, tentu sangat membahayakan,” tegas Dakun.
Menurut keterangan warga, titik penambangan terbaru berada di wilayah RT 12. Lokasinya dinilai cukup sensitif karena berada di antara permukiman, dekat sumber air, dan tidak jauh dari pemakaman desa.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah kejelasan perizinan. Sejumlah warga mengaku belum pernah memperoleh penjelasan rinci mengenai dokumen operasional maupun persetujuan lingkungan yang dimiliki perusahaan.
“Kalau soal izin resmi kami belum tahu detailnya. Tapi yang jelas, banyak warga mempertanyakan apakah izin lingkungannya benar-benar sudah disetujui masyarakat atau belum,” kata Nyamiran.
Meski lahan yang dikeruk disebut sebagai tanah milik pribadi, warga menilai kegiatan tambang tidak bisa dilepaskan dari dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Karena itu, mereka menegaskan bahwa persetujuan sosial dan lingkungan tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum aktivitas penambangan dilanjutkan.
“Tanah boleh milik pribadi, tapi dampaknya ke banyak orang. Jadi masyarakat sekitar juga harus didengar, bukan hanya pemilik lahan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....