Pendaftaran Dewas Perumda Air Minum Tirta Katong Diperpanjang

  • 16 Mei 2026 19:08 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Pendaftaran dewan pengawas (dewas) perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Katong Ponorogo diperpanjang. Itu karena sejak dibukanya pendaftaran pada 5-13 Mei lalu, nihil pelamar.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho mengatakan, pendaftaran dewas kini diperpanjang selama lima hari ke depan. Yakni mulai 18-22 Mei mendatang.

"Sesuai ketentuan yang sudah kita sampaikan di pengumuman akan ada perpanjangan pendaftaran selama lima hari mulai 18-22 Mei," ujarnya, kemarin.

Sesuai regulasi Permendagri maupun Perbup Ponorogo, proses seleksi dapat dijalankan apabila jumlah pendaftar minimal tiga orang, dan paling banyak lima orang. Rizky menyatakan, pengumuman perpanjangan pendaftaran akan disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Harapannya, proses pendaftaran satu dewas Perumda air minum Tirta Katong Ponorogo berjalan lancar. Dengan begitu panitia seleksi (pansel) dapat melaksanakan tahapan seleksi sesuai jadwal.

"Semoga di lima hari waktu perpanjangan itu ada minimal tiga pejabat eselon II yang mengajukan lamaran," terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....