DKPP Kabupaten Madiun Jadwalkan Pemeriksaan Hewan Kurban jelang Idul Adha
- 08 Mei 2026 11:40 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menjadwalkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan.
Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Madiun, drh. Harris Imballo R Siregar, menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan mulai tanggal 19-22 Mei 2026 di sejumlah pasar hewan di wilayah Kabupaten Madiun. Pemeriksaan akan dilakukan oleh petugas kecamatan bersama dokter hewan.
"Tanggal 19 Mei 2026 di Pasar Legi Bajulan Saradan," jelas drh. Harris, Kamis (7/5/2026).
drh. Harris menyebut pemeriksaan dilakukan di enam titik. Meliputi pasar kambing di Mlilir, Babadan, Basekan, dan Krandegan.
Kemudian pasar sapi dan kambing di Pasar Muneng Wage dan Pasar Legi Bajulan. Selain itu, petugas juga akan menyasar lapak penjual hewan kurban di peternakan dan pinggir jalan.
Dalam pemeriksaan antemortem, petugas memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh. Meliputi gejala seperti liur berlebih, luka di mulut, pincang akibat gangguan pada kaki atau kuku, hingga penyakit mata dan flu pada kambing.
"Ada pemeriksaan poel juga, sudah pupak atau belum," tambahnya.
drh. Harris menyatakan hewan yang menunjukkan tanda-tanda sakit akan dikarantina, diobati, serta diberikan vitamin. Selanjutnya, hewan akan dipantau selama tiga hari untuk memastikan pemulihan, dan jika belum sembuh, tidak disarankan untuk dijual hingga kondisinya benar-benar pulih.
Menurutnya, hewan yang menunjukkan gejala sakit akan dipisahkan dan dipantau selama beberapa hari hingga dinyatakan sembuh.
"Nanti kami monitor tiga hari ke depan sudah sembuh atau belum. Kalau belum sembuh, kami sarankan untuk tidak dijual dan dikarantina sampai sembuh,” ujarnya.
drh. Harris menyampaikan setelah pemeriksaan, DKPP Kabupaten Madiun juga akan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti kelayakan hewan kurban. Surat tersebut memuat hasil pemeriksaan, termasuk jumlah hewan yang layak, perlu dikarantina, maupun yang tidak layak dijual.
Selain pemeriksaan oleh petugas, masyarakat diimbau lebih teliti saat memilih hewan kurban dengan memperhatikan kondisi fisiknya. Menurut drh. Harris, hewan kurban yang sehat umumnya ditandai mata cerah, tidak mengeluarkan liur berlebih, nafsu makan dan minum baik, gerakannya lincah, serta tidak menunjukkan tanda pincang.
Lebih lanjut, drh. Harris mengingatkan masyarakat agar membeli hewan kurban di tempat yang telah melalui pemeriksaan resmi dan memiliki SKKH, sehingga kesehatan dan kelayakannya lebih terjamin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....