Rekrutmen Siswa Sekolah di Ngawi Masih Menunggu Juknis
- 07 Mei 2026 21:47 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi – Sekolah Rakyat di Kabupaten Ngawi memasuki tahap pembangunan gedung. Sementara terkait mekanisme penerimaan calon siswa, Dinas Sosial Kabupaten Ngawi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Sosial.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Ngawi, Mochamad Turnawan menjelaskan Kabupaten Ngawi masuk dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat tahap dua. Sehingga operasional sekolah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, termasuk rekrutmen siswa.
“Kalau untuk teknis perekrutan siswa, kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial. Yang jelas syarat utama yang kami terima saat ini berasal dari desil 1 dan 2 DTSEN” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Turnawan menjelaskan, masuk ke Sekolah Rakyat bisa melalui jalur reguler pada tahun ajaran baru jenjang sekolah diatasnya. Calon siswa juga bisa masuk melalui perpindahan dari sekolah sebelumnya. Pelaksanaan program ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemeriksaan derajat kesehatan calon peserta didik. Dinas Sosial bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga mulai melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat terkait syarat penerimaan siswa Sekolah Rakyat.“Harus ada kerja sama lintas sektor karena program ini menyasar masyarakat ekonomi terendah dan membutuhkan pendampingan secara menyeluruh,” katanya.
Berdasarkan rencana awal, setiap jenjang pendidikan mulai SD, SMP, hingga SMA akan memiliki dua rombongan belajar (rombel). Untuk jenjang SD diproyeksikan menampung sekitar 300 siswa, sedangkan SMP dan SMA masing-masing sekitar 150 siswa.
Diketahui, Sekolah Rakyat di kabupaten Ngawi berdiri di atas lahan seluas 7,9 hektar, dan berlokasi di Desa Karangtengah Prandon. Sekolah Rakyat di Kabupaten Ngawi memasuki tahap pembangunan gedung. Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat dari keluarga kategori ekonomi terendah, yakni desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok tersebut merupakan 20 persen masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....