Bupati Madiun Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas Dua Raperda non-APBD
- 16 Apr 2026 16:55 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD, yakni pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu 15 April 2026.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi atas masukan fraksi yang dinilai konstruktif dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti saran tersebut.
Terkait Raperda BMD, Hari menyampaikan Pemerintah Daerah sependapat bahwa aset yang tidak lagi memberikan manfaat atau membebani keuangan perlu dievaluasi melalui proses inventarisasi. Pemkab Madiun juga mendorong digitalisasi pengelolaan aset melalui aplikasi SIMDA BMD dan E-BMD untuk memperkuat transparansi dan pengawasan.
Selain itu, pengamanan aset juga dilakukan melalui sertifikasi tanah. Sebanyak 4.105 bidang atau 88,81 persen telah bersertifikat, sementara sisanya ditargetkan rampung pada 2026.
"Memang untuk sertifikasi kami masih kurang 515. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan karena jumlahnya ternyata tidak sedikit. Ada 4.800-an sudah selesai 88 persen tinggal 11,2 persen. Mohon doa nya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan," tuturnya.
Hari menyebut kendala keberadaan ahli waris yang sulit dilacak. Untuk mempercepat proses, pemerintah daerah berupaya berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Sementara itu, terkait Raperda Perumdam Tirta Dharma Purabaya, Hari mengaku cakupan layanan air minum baru mencapai 25,60 persen dari total kebutuhan masyarakat. Hari menjelaskan kondisi geografis menjadi salah satu tantangan dalam perluasan layanan air.
"Kami berusaha semaksimal mungkin. Namun demikian karena wilayah Kabupaten Madiun luas dan topografinya ada yang di pegunungan," lanjutnya.
Hari menyampaikan pihaknya bersama Perumda terus melakukan berbagai langkah strategis yakni melalui pengembangan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta optimalisasi pemanfataan sumber air baku.
Melalui dua Raperda tersebut, Bupati Madiun berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....