Satpol PP Ponorogo Lakukan Penertiban Lapak Disinyalir Melanggar Aturan

  • 20 Apr 2026 13:31 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Petugas Satpol PP Ponorogo melakukan operasi terhadap bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) yang tidak ditertibkan usai berjualan. Operasi di antaranya dilakukan di jalan baru atau Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, Jalan Menur serta Jalan Ir. Juanda, Senin (20/4/2026).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Ponorogo, Subiyantoro mengatakan, penertiban lapak PKL itu dilakukan karena keberadaannya disinyalir melanggar aturan. Di antaranya berada di trotoar, sehingga dinilai mengganggu keindahan kota.

Selain itu juga mengganggu ketertiban dan membuat lokasi menjadi kumuh. Sejatinya petugas tidak melarang pelaku usaha berjualan, asalkan tertib alias membongkar lapak semi permanen itu ketika selesai digunakan jualan.

"Kita itu yang penting berangkat bersih, pulang bersih. Kita tidak melarang orang jualan, silakan jualan. Semi permanen kan tidak boleh (ditinggal.red). Fungsi trotoar itu kan untuk pejalan kaki," katanya.

Tindaklanjutnya, petugas Satpol PP terpaksa membongkar tenda atau lapak semi permanen tersebut. Adapun barang dagangannya sementara ini diamankan dan dapat diambil oleh pemilik di kantor Satpol PP.

"Silakan nanti barang yang kami amankan ini diambil di kantor Satpol PP," terangnya.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM di Jalan Menur, Andik mengaku menerima penertiban tersebut. Ia tak memungkiri banyak pelaku usaha yang menempati trotoar dan meninggalkan lapaknya usai berjualan.

"Ya itu juga kesalahannya kita semua sih selaku pedagang sudah diperbolehkan jualan tapi agak membandel nggak mau bongkar pasang tenda. Ya warung saya juga terdampak," ucapnya.

Ia mengaku sempat diperingatkan petugas. Ke depan, ia akan mengutamakan ketertiban dengan tidak melanggar aturan.

"Ya pernah diperingatkan dua kali. Ke depan saya akan lebih tertib lagi," tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....