Pemkab Ponorogo Terapkan WFH setiap Jum’at bagi sebagian ASN

  • 02 Apr 2026 11:25 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan WFH itu akan dilaksanakan setiap Jum’at, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Statistik Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo mengatakan, WFH dilaksanakan sebagai upaya menghemat energi terutama penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Itu karena harga minyak dunia mengalami kenaikan dampak perang yang terjadi di Timur Tengah.

Meski begitu dikatakan Sapto, pemberlakuan WFH tidak ditujukan bagi semua ASN di Bumi Reog. Khusus pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, tidak diperkenankan WFH melainkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor, seperti patugas BPBD, Puskesmas, Rumah Sakit, Satpol PP dan Damkar, maupun Dispendukcapil.

“Kita menerapkan WFH dan WFO. Jadi ada beberapa OPD khusus pelayanan publik tidak diperkenankan WFH tapi harus melaksanakan WFO, contohnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bagian persampahan, lalu DPMPTSP bagian perizinan yang di PCC itu. Kemudian Satpol PP Damkar dan BPBD harus standby, Dukcapil soal pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya juga harus ngantor,” ungkap Sapto, Kamis (2/4/2026).

Sapto menjelaskan, penerapan WFH bukan berarti ASN libur. Mereka harus tetap bekerja dari rumah sesuai tugas pokok fungsinya masing-masing. Kepala OPD nantinya akan memantau pegawainya yang melaksanakan WFH.

Di Ponorogo, kata Sapto, akan diterapkan skema maksimal 50 persen ASN WFH dan 50 persen ASN WFO. Dengan kebijakan tersebut nantinya akan dievaluasi setiap bulannya, apakah ada efisiensi atau pengurangan dari sisi tagihan BBM, listrik, air dan lainnya.

“Karena ini kebijakan pemerintah pusat ya harus kita ikuti. Untuk penerapan WFHnya kita nunggu surat dari Plt Bupati sebagai turunan dari SE Mendagri itu,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....