Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan, Ini Kata BPK RI

  • 22 Agt 2026 11:14 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo — Pembangunan Monumen Reog di Kecamatan Sampung, Ponorogo yang sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dilanjutkan setelah dilakukan perbaikan tata kelola dan evaluasi anggaran.

Anggota I BPK RI yang juga Pembina Pawitandirogo, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengatakan dalam pelaksanaan pembangunan tidak semuanya berjalan sempurna. Namun, menurutnya, catatan yang ada harus segera dilakukan perbaikan.

Menurut Nyoman, pembangunan merupakan sebuah proses yang membutuhkan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Karena itu, hal terpenting adalah adanya komitmen untuk memastikan tata kelola berjalan dengan baik sehingga pembangunan Monumen Reog memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang penting adalah semangat, niat, komitmen untuk membuat tata kelolanya baik, manfaatnya nyata buat masyarakat,” ujarnya saat menghadiri event Merdeka Run di Ponorogo, Sabtu (22/8/2026).

Pembangunan, kata dia merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah. Menurutnya, pembangunan Monumen Reog juga menjadi bentuk sinergi pemerintah pusat dan Pemkab Ponorogo dalam mendorong pemerataan pembangunan serta pengembangan ekonomi daerah.

“Memang suatu pembangunan itu menandakan kehadiran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Monumen Reog ini adalah sinergi nyata antara pemerintah pusat dengan pemda,” kata Nyoman.

Ia berharap adanya dukungan berbagai pihak untuk ikut mendorong pembangunan Monumen Reog agar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

“Ekonominya harus bagus, tapi semuanya tidak lepas peran semua pihak untuk mendukung program pembangunan Monumen Reog ini. Yang pasti Monumen Reog ini harus jadi,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....