Menjelang Ramadan, Satgas Pangan Pantau Harga Kebutuhan Pokok
- 07 Feb 2026 14:53 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Menjelang Bulan Ramadan 2026, pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok penting (bapokting) dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota. Kegiatan monitoring tersebut, menyasar Pasar Besar Kota Madiun, pada Sabtu (7/2/2026).
Pemantauan dan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian atau menjaga stabilitas harga. Serta memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran tetap aman. Khususnya, menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada saat Bulan Ramadan.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi mengatakan, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok, khususnya di wilayah Kota Madiun, untuk menjaga stabilitas harga.
“Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan di Pasar Besar Kota Madiun, memang terdapat kenaikan pada beberapa komoditas bahan pokok, namun stok masih tersedia dan tidak ditemukan kelangkaan,” ucap dia.
Dalam kegiatan tersebut, Agus menjelaskan, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pedagang di antaranya Toko Nur Jarno, Toko Pak Sukar, Toko Bu Mailah, Toko Bu Sayatmo, Toko Bu Retno, serta pedagang daging sapi dan pedagang daging ayam.
Hasil pemantauan itu, diketahui harga beras sekitar Rp14.000 per kilogram (kg), gula pasir Rp16.500 per kg, minyak goreng Rp15.500 per liter, bawang merah antara Rp38.000 hingga Rp40.000 per kg, dan bawang putih Rp30.000 hingga Rp40.000 per kg.
Sementara untuk harga cabai rawit berkisar antara Rp84.000 hingga Rp88.000 per kg, harga daging sapi terpantau masih sekitar Rp120.000 per kg, sedangkan harga daging ayam sekitar Rp40.000 per kg.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Ramadan ini, nantinya akan bersinergi dengan instansi terkait lainnya.
“Kami memastikan Satgas Pangan Polres Madiun Kota melakukan pemantauan secara rutin di pasar tradisional maupun pusat distribusi. Hal ini dilakukan guna mencegah penimbunan dan permainan harga,” ujar dia.
Kapolres meminta, agar masyarakat tetap tenang karena stok bapokting tersedia dan harga tetap terkendali. Selain itu, dia juga mengimbau agar para pedagang mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan tidak berspekulasi yang dapat merugikan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....