Pepiling Ponorogo Tergerak Melakukan Edukasi Pemilahan Sampah

  • 11 Feb 2026 22:27 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Kabupaten Ponorogo termasuk satu di antara ratusan kabupaten/kota di Indonesia yang berstatus darurat sampah, berdasarkan  Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2567 Tahun 2025. Kondisi tersebut membuat Komunitas Pemulung Peduli Lingkungan ( Pepiling ) Ponorogo tergerak untuk ikut melakukan penanganan masalah sampah. Wakil Ketua Pepeling Ponorogo, Marsudi mengatakan, selama ini Pepeling sudah mempunyai agenda rutin melakukan mitigasi bencana.

Di antaranya melakukan bersih-bersih sungai untuk mengurangi risiko terjadinya banjir, kemudian bersih-bersih di seputaran kota setelah ada kegiatan yang melibatkan massa. Namun setelah Ponorogo masuk darurat sampah, Pepeling ingin berperan lebih jauh melakukan penanganan sampah, dengan melakukan edukasi pemilahan sampah mulai hulu.

“Jadi setelah pertengan tahun lalu Ponorogo mendapat surat cinta dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait darurat sampah, kami tergugah untuk ikut berperan  melakukan penanganan sampah dengan memberi edukasi pemilahan sampah mulai hulu,” ungkap Marsudi, Rabu, 11 Februari 2026,.

Dengan demikoan nantinya sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir - TPA sampah tinggal residunya.

“Untuk sementara ini edukasi pemilahan sampah yang sudah dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) RA Muslimat Mayak, agar anak-anak sejak dini sudah tertanam kesadaran memilah sampah,” jelas Marsudi.

Melihat respon positif dari kegiatan di RA Mayak, Pepeling akan berupaya merangkul atau menjangkau lembaga pendidikan lain. Namun Marsudi menyadari saat ini pihaknya masih ada keterbatasan tenaga maupun alat sebagai edukasi, sehingga masih perlu waktu dan juga dukungan pihak lain. ( Shabrina }.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....