Mutasi Jabatan Pemkab Magetan Kembali Molor, Sekda Sebut Tak Ada Kejutan

  • 31 Jan 2026 18:49 WIB
  •  Madiun

KBRN, Magetan: Rencana rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengalami keterlambatan. Hingga penghujung 2025, perombakan birokrasi yang telah lama dinantikan belum terealisasi, meskipun sebelumnya sempat muncul rumor bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan terdampak. Kondisi ini membuat beberapa jabatan strategis masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menegaskan bahwa molornya mutasi tidak perlu disikapi berlebihan. Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam dinamika birokrasi dan bagian dari pengembangan karier aparatur. “Tidak ada yang mengejutkan. Mutasi dan rotasi itu kebutuhan organisasi, bagian dari dinamika ASN. Itu biasa, istilahnya tour of duty,” ujarnya Kamis (8/1/2026).

Welly menambahkan, rotasi jabatan dilakukan untuk mencegah kejenuhan pejabat dan membuka peluang pengembangan kompetensi. Ia juga memastikan bahwa mutasi akan segera dilakukan begitu proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai. “Secepatnya, kami pastikan mutasi akan terlaksana tanpa menimbulkan gejolak di internal OPD,” tegas Welly.

Hingga saat ini, delapan OPD masih dipimpin pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun. OPD tersebut meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, DTPHPKP, BKPSDM, Disbudpar, DPMD, serta Disdikpora. Beberapa jabatan penting, termasuk Kepala Dinas Perhubungan yang masih dirangkap Kepala Disperindag, juga belum memiliki pejabat definitif.

Kondisi keterlambatan ini mendapat perhatian DPRD Magetan, yang dalam beberapa bulan terakhir mendorong penyegaran birokrasi. Desakan tersebut semakin kuat setelah evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan APBD (RAPBD) 2026 memuat catatan terkait manajemen beberapa OPD. DPRD menilai penyegaran pejabat diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

Meski demikian, Welly menegaskan bahwa seluruh proses mutasi berjalan sesuai prosedur dan tidak akan menimbulkan “kejutan” bagi pejabat maupun masyarakat. Ia juga meminta masyarakat dan internal birokrasi untuk bersabar hingga rotasi terlaksana. “Mutasi ini bagian dari dinamika ASN dan organisasi. Yang penting, kami tetap fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....