Bupati-Wakil Bupati Magetan Resmi Dilantik, Gubernur Minta Kejar Ketertinggalan

  • 23 Mei 2025 20:25 WIB
  •  Madiun

KBRN, Magetan: Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur Jumat (23/5/2025).

Nanik-Suyatni langsung dihadapkan pekerjaan rumah besar mengingat Kabupaten Magetan menjadi daerah terakhir yang memiliki kepala daerah Definitif. Setelah rangkaian panjang Pilkada serentak 2024 dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca gugatan di MK.

Mereka diminta segera mengejar ketertinggalan berbagai program strategis pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam keterangannya usai pelantikan, Bupati Nanik menegaskan komitmennya untuk segera menyelaraskan program kerja daerah dengan prioritas nasional dan provinsi, sekaligus melanjutkan program yang tengah berjalan di pertengahan tahun anggaran.

“Magetan siap. Sosialisasi Koperasi Merah Putih sudah mulai kami laksanakan. Seperti pesan Ibu Gubernur, Insyaallah Magetan akan melaju. Empat program prioritas kami meliputi pendidikan, ketahanan pangan, pengembangan SDM, dan infrastruktur,” kata Nanik.

Untuk program 100 hari kerja, lanjutnya, pendekatan yang diambil akan bersifat adaptif dengan kondisi yang sudah berjalan. Komunikasi intensif dengan DPRD juga telah dilakukan guna menyelaraskan RPJMD, RKPD, dan RAPBD.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program prioritas nasional, mengingat tahun anggaran 2025 sudah berjalan cepat.

“SK Mendagri baru turun kemarin sore, dan kita langsung gelar gladi agar pelantikan bisa dilakukan hari ini. Selanjutnya, Bupati dan Wabup Magetan harus segera menyambut program-program besar seperti RPJMD, RKPD, dan RAPBD,” tegas Khofifah.

Ia juga menyoroti tiga program unggulan pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti di daerah: Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat (SR), dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Khofifah meminta kesiapan teknis segera dilakukan, termasuk musyawarah desa, sosialisasi, hingga proses sertifikasi, serta koordinasi lintas instansi seperti Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Sosial.

“Kalau SR belum punya gedung, siapkan lahannya. Untuk MBG, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Daerah diminta menyiapkan lahan bagi pembangunan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Ini butuh respons cepat dari daerah,” jelasnya.

Pelantikan pasangan Bupati-Wabup Magetan ini sempat tertunda akibat sengketa hasil pilkada yang berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....