Permudah Akses Layanan JKN lewat Aplikasi Mobile

  • 28 Jun 2026 21:33 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - BPJS Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan bagi peserta JKN melalui integrasi sistem berbasis digital. Dalam sebuah dialog interaktif Implementasi Surat Kontrol Bagi Peserta JKN di Programa 1 RRI Madiun, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun,Wahyu Dyah Puspitasari menjelaskan bahwa kemudahan akses bagi peserta kini menjadi prioritas utama melalui pemanfaatan teknologi yang lebih efisien dan transparan.

Salah satu terobosan utama yang kini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi ini, berbagai prosedur administratif yang dulunya bersifat manual kini dapat diakses dengan lebih praktis, mulai dari urusan rujukan, penerbitan surat kontrol, hingga pengambilan nomor antrean di fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

Wahyu menegaskan bahwa digitalisasi ini hadir untuk menjawab tantangan administratif yang sering dihadapi peserta. Terkait fungsi aplikasi tersebut, Wahyu menyampaikan bahwa "Surat kontrol ini sama dengan rujukan dari layanan primer. Semuanya sudah terfasilitasi melalui aplikasi mobile JKN. Jadi seluruh peserta JKN bisa melihat kapan yang bersangkutan atau kapan saya itu harusnya kontrol." terangnya.

Keunggulan sistem digital ini juga memberikan rasa tenang bagi peserta, terutama jika mereka mengalami kendala teknis seperti kehilangan dokumen fisik. Jika peserta lupa membawa surat kontrol saat akan melakukan pemeriksaan, mereka tidak perlu khawatir karena data tersebut sudah terintegrasi dan dapat diakses kapan saja langsung dari genggaman ponsel melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain integrasi digital, BPJS Kesehatan juga memastikan adanya dukungan layanan langsung di lapangan. Di setiap rumah sakit kini telah disiapkan petugas "BPJS 1" atau akronim dari "Siap Membantu". Petugas ini bertugas memberikan pendampingan dan solusi bagi peserta yang mengalami kebingungan atau membutuhkan informasi lebih mendalam saat berada di fasilitas kesehatan.

Bagi kebutuhan administrasi lainnya atau pengaduan, peserta juga dapat memanfaatkan kanal Pandawa yang tersedia melalui layanan WhatsApp. Melalui kombinasi antara kemudahan aplikasi Mobile JKN dan dukungan petugas di lapangan, diharapkan seluruh peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan jauh lebih mudah, cepat, dan tanpa hambatan birokrasi yang berarti.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....