DPRD Magetan Minta Seluruh Temuan BPK atas APBD 2025 Segera Dituntaskan

  • 09 Jul 2026 08:34 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - DPRD Kabupaten Magetan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tindak lanjut tersebut dinilai penting sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah sekaligus meminimalkan temuan serupa pada tahun berikutnya.

Hal itu disampaikan Plt Ketua DPRD Magetan, Suyatno, usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/7/2026) malam.

Menurut Suyatno, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian seluruh rekomendasi yang telah disampaikan BPK. Ia menegaskan tindak lanjut harus dilakukan secara konsisten dan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

"Temuan BPK harus segera ditindaklanjuti secara konsisten. Mulai dari penyelesaian piutang, temuan yang berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang terdapat kekeliruan, hingga pengembalian sisa pekerjaan proyek. Semuanya harus segera diselesaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam hasil pemeriksaan BPK terdapat sembilan poin rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Meski tidak merinci seluruh poin tersebut, Suyatno menegaskan seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti dan perkembangan penyelesaiannya harus dilaporkan secara berkala.

"Dalam proses tindak lanjut itu ada kewajiban melaporkan progresnya secara berkala. Jadi setiap rekomendasi harus benar-benar diselesaikan sesuai ketentuan," katanya.

Suyatno berharap perbaikan pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan sehingga temuan serupa tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya. Menurutnya, seluruh pelaksanaan APBD harus mengacu pada peraturan perundang-undangan agar pengelolaan anggaran berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi temuan BPK. Karena itu, seluruh pelaksanaan APBD harus benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....