Target PAD Wisata Belum Tercapai, Pemkab Magetan Janji Siapkan Penguatan Promosi

  • 09 Jul 2026 14:35 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mengakui target pendapatan daerah dari sektor pariwisata pada Tahun Anggaran 2025 belum tercapai. Kondisi tersebut menjadi salah satu poin yang dijelaskan Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam penjelasannya, Bupati menyebut belum optimalnya realisasi pendapatan berasal dari retribusi objek wisata, terutama Telaga Sarangan dan Kebun Refugia.

“Meski jumlah kunjungan wisatawan ke Telaga Sarangan meningkat dibanding tahun sebelumnya sehingga berdampak pada naiknya penerimaan daerah, realisasinya masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan,” kata Nanik.

Sementara itu, menurunnya jumlah pengunjung di Kebun Refugia turut memengaruhi capaian pendapatan dari sektor tersebut. Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Magetan berencana mengoptimalkan promosi destinasi wisata.

“Selain promosi wisata upaya memperbanyak penyelenggaraan berbagai event diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak pendapatan daerah,” lanjutnya.

Selain menjelaskan sektor pendapatan, Bupati juga menanggapi pandangan fraksi terkait pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, laporan keuangan konsolidasian Pemerintah Kabupaten Magetan telah mencakup seluruh entitas pelaporan, termasuk BLUD, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Laporan keuangan BLUD juga telah menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Ia menambahkan, seluruh BLUD di Kabupaten Magetan pada Tahun Anggaran 2025 telah menjalani audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan pembahasan setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

"Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi telah disampaikan secara lengkap dan juga sudah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna malam ini," ujarnya.

Menurut Suyatno, seluruh masukan dan tanggapan yang disampaikan dalam pembahasan Raperda akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan.

"Harapannya pembahasan ini dapat menghasilkan pertanggungjawaban APBD yang lebih baik dan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang digelar pada 30 Juni 2026, saat delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Naskah ini lebih berimbang karena memuat penjelasan dari pihak eksekutif (Bupati) dan legislatif (Plt Ketua DPRD), sesuai kaidah pemberitaan jurnalistik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....