DPRD Ngawi Lengkapi Pimpinan Lewat Rapat Paripurna PAW
- 12 Des 2025 21:50 WIB
- Madiun
KBRN, Ngawi: DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (19/11/2025). Dalam paripurna tersebut, Anas Hamidi resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD menggantikan Khoirul Anam Mukmin.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menyampaikan bahwa setelah pembacaan sumpah dan janji, pimpinan baru dapat langsung bekerja.
“Secara efektif akan mulai bekerja setelah pembacaan sumpah dan janji tadi. Ini membuat kegiatan kedewanan tidak pincang lagi dalam melaksanakan fungsi-fungsinya,” ujarnya.
Saat ini masih tersisa satu kursi pimpinan DPRD yang masih belum terisi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, Anas Hamidi, menegaskan kesiapan dirinya untuk menjalankan amanah.
“Unsur pimpinan ini kan salah satu alat kelengkapan DPRD dan keputusan-keputusan bersifat kolektif kolegial. Tentu kami akan membantu ketua terkait kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan,” kata Anas.
Dengan dilantiknya pimpinan baru, DPRD Ngawi berharap ritme kerja kelembagaan dapat kembali optimal, terutama dalam menyusun agenda-agenda strategis daerah pada awal periode 2024–2029. Formasi pimpinan diharapkan segera lengkap agar seluruh fungsi legislatif dapat berjalan maksimal.