Kemenag Ponorogo Tunggu Kepres Soal Penetapan BPIH 2026

  • 17 Nov 2025 11:20 WIB
  •  Madiun

KBRN, Ponorogo: Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) berkaitan dengan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Termasuk besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per embarkasi yang harus dibayar oleh para jemaah.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Ponorogo, Marjuni mengatakan, mengacu data secara nasional telah diumumkan jika BPIH 2026 turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun 2025. Namun begitu, kepastiannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kalau total BPIH tahun 2026 kan Rp87,4 juta, nah tahun 2025 total BPIHnya Rp89,4 juta, berarti kan ada penurunan rata-rata nasional itu Rp2 juta,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).

Marjuni menjelaskan, dari total BPIH itu, diambilkan dari nilai manfaat badan pengelola keuangan haji (BPKH) sebesar Rp33,3 juta. Artinya yang dibebankan kepada jemaah haji atau Bipih yang harus dibayarkan per jemaah sebesar Rp54,1 juta dikurangi setoran awal masing-masing jemaah Rp25 juta.

Sehingga biaya yang harus dikeluarkan jemaah untuk pelunasan Bipihnya sekitar Rp29,1 juta. Angka tersebut merupakan rata-rata nasional, sedangkan biaya per embarkasi masih menunggu Kepres.

“Untuk biaya per embarkasinya berapa, masih menunggu Kepres,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ponorogo mendapat kuota 470 jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2026. Mereka rata-rata telah mendaftar sejak 2012 atau 13 tahun yang lalu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....