Kemenhaj Ponorogo Imbau Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Maskapai soal Koper

  • 20 Apr 2026 21:03 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Ponorogo mengingatkan para jemaah calon haji (JCH) untuk mematuhi ketentuan maskapai, salah satunya berkaitan dengan barang bawaan. Sesuai aturan, berat koper bagasi maksimal 32 kg.

Kepala Kemenhaj dan Umrah Ponorogo, Marjuni mengatakan, aturan tersebut telah disampaikan kepada seluruh jemaah. Untuk memastikan berat koper sesuai ketentuan, petugas akan melakukan penimbangan sebelum nantinya diberangkatkan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 25 April mendatang.

"Berat koper bagasi itu maksimal 32 kg, kemudian koper kabin itu maksimal 7 kg, lalu tas paspor itu menyesuaikan. Barang-barang yang tidak boleh dibawa contohnya terkait benda tajam dan benda-benda berbahaya itu jelas tidak diperkenankan. Lalu cairan lebih dari 100 ml ini juga tidak diperkenankan sehingga melalui KBIHU kita sudah sampaikan ke jemaah, termasuk saat manasik," ungkapnya, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, koper jemaah kembali ditimbang oleh petugas di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, sekalipun di daerah asal telah ditimbang. Bahkan, juga dicek menggunakan metal detector untuk mendeteksi ada tidaknya barang bawaan jemaah yang dilarang oleh ketentuan maskapai.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti JCH laki-laki untuk tidak membawa rokok melebihi ketentuan. Sesuai aturan, yakni maksimal 200 batang atau 2 slop.

"Kok melebihi, itu nanti pasti kena razia oleh petugas di bandara. Tapi alhamdulillah untuk jemaah haji Ponorogo dari tahun ke tahun relatif mematuhi aturan itu," jelasnya.

Seperti diketahui, koper bagasi jemaah haji saat ini berada di masing-masing jemaah. Nantinya akan dikumpulkan di kantor Kemenhaj Ponorogo sebelum diberangkatkan bersama-sama pada 25 April, atau satu hari mendahului keberangkatan JCH Ponorogo. Adapun total JCH Ponorogo yang berangkat tahun ini sebanyak 564 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....