Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk Kurang dari 24 Jam
- 16 Feb 2026 14:31 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ngawi - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Ngawi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku berinisial GSK (26), warga Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian.
Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 11.47 WIB, di teras rumah korban yang berada di Dusun Walikukun Wetan RT 05 RW 05, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
“Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekira pukul 11.47 WIB, di teras rumah korban yang beralamat di Dsn. Walikukun Wetan RT 05 RW 05, Ds. Walikukun, Kec. Widodaren, Kab. Ngawi,” kata Kompol Rizki Santoso.
Saat itu, korban baru pulang dari Puskesmas dan memarkir sepeda motornya di teras rumah. Namun, korban tidak menyadari kunci kontak masih tertancap di kendaraan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku yang sebelumnya berjalan kaki berkeliling mencari sepeda motor dengan kunci tertinggal.
“Pelaku ini datang ke Ngawi naik bus, kemudian berjalan kaki jadi memang hunting. Pada saat di rumah korban, melihat kunci tertancap, pelaku langsung mencuri motor tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, saat hendak melakukan transaksi COD sepeda motor hasil curian.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kehati-hatian, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kunci tidak tertinggal serta menambah pengamanan ganda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.