Amankan Pelaku, Polres Magetan Sita Uang Palsu 46 Lembar Pecahan Rp100
- 28 Feb 2026 13:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan : Polres Magetan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran uang palsu. Kasus ini terungkap saat pengembangan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dan disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Kamis (26/2/2026).
Kapolres menjelaskan, tersangka berinisial ST alias LEO, warga Bojonegoro, diamankan saat proses pengembangan kasus penggelapan. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, petugas menemukan uang yang diduga palsu sebesar Rp4.600.000 dalam pecahan Rp100.000.
“Uang yang kami temukan sebanyak Rp4.600.000 pecahan Rp100 ribu dan diduga palsu. Temuan ini kami dapat saat pengembangan perkara penggelapan,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Magetan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut dari seseorang bernama DIDIK yang disebut berdomisili di Tuban. Ia mengaku membayar Rp1.500.000 dan menerima uang palsu senilai Rp5.000.000 dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 50 lembar.
Dari total tersebut, tersangka mengaku telah membelanjakan Rp400.000 di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Sementara itu, barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 46 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Saat ini, Satreskrim Polres Magetan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran uang palsu tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui asal-usul dan jaringan peredarannya. Koordinasi lintas wilayah terus kami lakukan,” tambah Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Ia mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Jika menemukan atau mencurigai uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.
Polres Magetan menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.