Kejari Ponorogo Periksa 33 Saksi Dugaan Korupsi Bansos
- 08 Mei 2026 10:38 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo - Perkara dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo terus bergulir. Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo telah memeriksa 33 saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata mengatakan, dari 33 saksi yang dimintai keterangan, 24 di antaranya merupakan kepala desa (kades), tiga orang saksi dari penyedia sembako serta enam orang saksi dari internal Dinsos-P3A.
"Yang sudah diperiksa ada 33 saksi. Nah untuk proses perkembangannya kami dari penyidik masih berkoordinasi dengan tim audit untuk menghitung kerugian keuangan negara. Kita masih koordinasi dengan BPKP," jelasnya, Jum'at (8/5/2026).
Para saksi diperiksa untuk memenuhi unsur pembuktian dari tindak pidana tersebut. Ugra menyampaikan, tidak menutup kemungkinan masih ada sejumlah saksi lain yang turut dimintai keterangan.
"Ada tidaknya saksi yang mangkir belum kita dapatkan laporan dari penyidik ya. Kan tidak menutup kemungkinan para saksi yang dimintai keterangan akan diperiksa kembali," tambahnya.
Seperti diketahui, Kejari Ponorogo tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana bansos di Dinsos-P3A tahun 2023-2024 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Bansos yang diselidiki itu baik tunai maupun non tunai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....