Sabrul Iman Jabat Kajari Baru Magetan, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti
- 11 Mar 2026 22:28 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan kini resmi memiliki kepala kejaksaan definitif setelah sebelumnya ditinggalkan Dezi Setiapermana. Jabatan tersebut kini diemban oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Acara sambut kenal digelar di Pendopo Surya Graha, Magetan, Rabu (11/3/2026).
Pergantian pimpinan ini terjadi di tengah sejumlah perkara yang masih ditangani Kejari Magetan dan menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan baru. Di antaranya dugaan penyimpangan terkait pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan serta sejumlah persoalan lainnya.
Sabrul Iman mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap seluruh perkara yang sedang ditangani sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Yang pertama tentu kami inventarisir dulu semua perkara yang ada. Dari situ nanti kita tentukan prioritas mana yang berdampak luas bagi masyarakat dan yang memiliki kerugian besar,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan skala prioritas menjadi dasar dalam menentukan arah penanganan perkara ke depan, terutama terhadap kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Beberapa perkara, kata dia, telah melalui proses ekspose untuk menentukan prioritas penanganan, termasuk perkara pokir DPRD Magetan yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Kami melihat mana perkara yang lebih strategis dan memberikan dampak luas bagi masyarakat,” katanya.
Mengenai perkara pokir DPRD Magetan, ia menegaskan tim masih mendalami kekuatan alat bukti yang ada sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Untuk perkara pokir, saat ini masih didiskusikan sejauh mana kekuatan alat buktinya. Tidak ada target waktu tertentu, yang penting ada alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga masih melakukan pemetaan perkara dan menentukan prioritas penanganan. Proses tersebut kemungkinan akan semakin jelas setelah bulan Ramadan karena masih memerlukan diskusi internal.
“Semua perkara tentu akan kami tindak lanjuti. Targetnya adalah sampai ke meja hijau. Namun kami tetap melihat mana perkara yang memiliki kemaslahatan dan dampak besar bagi masyarakat,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa tugas kejaksaan adalah menjalankan penegakan hukum secara profesional dengan menjaga sikap dan martabat lembaga. Proses penanganan perkara juga harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kejaksaan juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pemerintah untuk menyampaikan saran dan pendapat demi kemajuan daerah, sehingga bisa memberikan warna positif dan kontribusi nyata,” tegasnya.