Dana APBN yang Dikelola KPPN Madiun Turun Menjadi Rp8,5 Triliun
- 24 Feb 2026 21:58 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun mencatatkan realisasi atas belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup bagus di awal 2026 ini. Diantaranya, untuk realiasasi belanja di Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) mitra, sampai 31 Januari lalu.
Kepala KPPN Madiun Joko Maryono mengatakan, pada 2026 KPPN Madiun mengelola anggaran Rp8,53 triliun. “Jumlah itu turun sekitar 21 persen dibandingkan anggaran yang dikelola tahun 2025 lalu Rp10,76 triliun. Penurunan ini terjadi pada pagu baik Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Transfer Ke Daerah (TKD),” ujar dia.
Joko merinci, untuk pagu K/L tahun 2025 lalu sebesar Rp3,03 triliun. Sedangkan tahun 2026 ini turun menjadi Rp2,6 triliun. “Sedangkan untuk pagu TKD mengalami penurunan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2025 lalu sebesar Rp7.73 triliun, dan pada tahun 2026 turun menjadi Rp5,89 triliun,” ucap dia.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, untuk realisasi atas belanja APBN untuk Satker K/L mitra KPPN Madiun sampai 31 Januari 2026, beberapa kategori menunjukan tren yang cukup bagus. “(Pertama) untuk belanja pegawai telah terealisasi Rp243 miliar atau 12,31 persen dari pagu Rp1,97 triliun,” ucap dia.
Kedua, untuk belanja barang terelaisasi 4,75 persen atau Rp28 miliar dari pagu Rp583 miliar. “(Ketiga) untuk belanja modal realisasi 0,2 persen dari pagu Rp85 miliar, atau Rp1,7 miliar. (Keempat) untuk untuk belanja Bansos (Bantuan Sosial) sementara ini belum ada pagu yang muncul di Dipa,” ucap dia.
Sedangkan kelima, untuk TKD atau belanja transfer sudah terealisasi 16,03 persen atau Rp695 miliar dari pagu Rp5,8 triliun. “Secara presentase per K/L realisasi tertinggi ada di Mahkamah Agung, disusul Kementerian Pertahanan, lalu Kejaksaan, serta Kepolisian, dan seterusnya. Untuk rata-rata kita masih dibawah 20 persen,” ujar dia.
Untuk diketahui, KPPN Madiun membawahi sekitar 155 Satker K/L maupun Pemerintah Daerah (Pemda) di lima wilayah mulai Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, dan Ponorogo.