Urusan Izin Usaha Berhenti? Begini Cara Mudah Menghapus Data di OSS RBA
- 24 Jun 2026 18:09 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Dalam dunia perizinan berusaha yang serba digital saat ini, menjaga validitas data di aplikasi OSS RBA menjadi tanggung jawab mutlak bagi setiap pelaku usaha. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana status data jika usaha tersebut sudah tidak lagi dijalankan atau tutup permanen.
Ir. FX Iwan Dwi Susanto, Analis Kebijakan dari DPMPTSP Kota Madiun saat menjadi narasumber acara Literasi Digital Programa 1 RRI Madiun, Selasa 23 Juni 2026, menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki kewenangan penuh untuk mengelola data mereka, termasuk menghapus data usaha yang sudah tidak aktif. Hal ini penting dilakukan agar sistem pemerintah tetap mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya dan tidak menimbulkan kerancuan data.
Jika sebuah usaha sudah tidak lagi beroperasi, sangat disarankan untuk segera melakukan penghapusan data melalui sistem OSS RBA. Iwan menjelaskan bahwa membiarkan data usaha yang sudah tutup tetap ada di sistem hanya akan membebani pelaku usaha dengan potensi kewajiban administratif yang tidak perlu. "Kalau misalnya usaha itu tidak dilakukan lagi, ngapain kita nggak hapus itu di aplikasi kita? Nanti soal kewajiban-kewajiban kita. Kalau misalnya itu restoran misalnya ada pajak restorasi akan selalu ditagih seperti itu ya. Akan selalu diminta oleh OPD yang menangani pendapatan seperti itu ya." terangnya.
Selain penghapusan, sistem ini juga sangat fleksibel untuk melakukan perubahan bidang usaha atau upgrade data. Jika seorang pelaku usaha memutuskan untuk beralih haluan, misalnya dari pemilik kafe menjadi pengelola bengkel, mereka cukup menghapus data usaha lama dan mendaftarkan bidang usaha yang baru melalui akun masing-masing.
Iwan pun menambahkan jika nomor NIB tidak akan berubah meskipun pengusaha telah melakukan pemutakhiran atau pembaharuan data. NIB merupakan identitas yang bersifat tetap untuk akun tersebut. "NIB-nya enggak akan berubah. NIB adalah paten untuk akun tersebut. Nomor NIB tidak akan berubah, tetapi data-data isiannya yang berubah." jelas Iwan.
Dengan demikian, menjaga akurasi data di OSS RBA bukan sekadar masalah teknis, melainkan langkah krusial agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran. Pelaku usaha diharapkan proaktif untuk melakukan pemutakhiran atau penghapusan data secara mandiri agar usahanya tetap tertib secara hukum dan terhindar dari kendala di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....