Siap-siap! Indosat Tebar Dividen 3,5 Triliun
- 08 Mei 2026 10:18 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – PT Indosat Tbk (ISAT) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai jumbo untuk tahun buku 2025. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 5 Mei 2026, Perseroan akan membagikan total dividen sebesar Rp3,57 triliun kepada para pemegang saham.
Jumlah tersebut setara dengan Rp111 per saham. Pembagian dividen ini menjadi salah satu sinyal kuat bahwa kinerja keuangan Indosat sepanjang 2025 berada dalam kondisi solid, di tengah persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat dan kebutuhan investasi jaringan yang terus meningkat.
Bagi investor yang ingin menikmati dividen dari saham dengan kode perdagangan ISAT ini, ada sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan. Jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 13 Mei 2026.
Artinya, investor yang membeli saham ISAT hingga tanggal tersebut masih berhak memperoleh dividen tunai. Setelah itu, saham akan memasuki periode ex dividen di pasar reguler dan negosiasi mulai 18 Mei 2026. Sementara untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 19 Mei 2026 dan ex dividen dimulai pada 20 Mei 2026.
Adapun recording date atau tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen ditetapkan pada 19 Mei 2026. Pembayaran dividen sendiri dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni 2026.
Dengan nominal Rp111 per saham, pembagian dividen ISAT diperkirakan akan menjadi perhatian investor pasar modal, terutama mereka yang mengincar pendapatan pasif dari saham berfundamental kuat.
Di tengah kondisi pasar yang masih fluktuatif, emiten yang konsisten membagikan dividen umumnya memiliki daya tarik tersendiri bagi investor jangka panjang. Dalam pengumumannya, Indosat menjelaskan bahwa dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 19 Mei 2026.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tersimpan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen akan dilakukan melalui KSEI dan diteruskan ke rekening dana nasabah masing-masing investor. Sedangkan bagi pemegang saham yang masih memegang saham dalam bentuk fisik atau warkat, Perseroan meminta agar informasi rekening bank disampaikan paling lambat 19 Mei 2026 pukul 16.00 WIB kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT EDI Indonesia.
Perseroan juga menegaskan bahwa dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Namun, untuk wajib pajak badan dalam negeri, dividen dapat dikecualikan dari objek pajak.
Sementara bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri, dividen juga dapat bebas pajak selama diinvestasikan kembali di wilayah Indonesia sesuai aturan yang berlaku. Pembagian dividen bernilai triliunan rupiah ini memperlihatkan upaya Indosat menjaga keseimbangan antara memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan tetap mempertahankan kapasitas ekspansi bisnis perusahaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor telekomunikasi terus menghadapi kebutuhan belanja modal besar, terutama untuk penguatan jaringan data dan pengembangan layanan digital.
Meski demikian, keputusan membagikan dividen jumbo menunjukkan bahwa Perseroan masih memiliki arus kas dan profitabilitas yang cukup kuat. Hal ini sekaligus menjadi indikator kepercayaan manajemen terhadap prospek bisnis Indosat ke depan.
Dengan jadwal pembagian dividen yang sudah diumumkan secara resmi, investor kini tinggal mencermati momentum perdagangan saham ISAT menjelang cum dividen. Tidak sedikit investor yang biasanya mulai memburu saham emiten pembagi dividen besar mendekati tanggal tersebut. (NK)
Disclaimer: Bukan ajakan jual/beli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....