ANTAM Pilih Bagi 70% Laba Jadi Dividen Senilai 5 Triliun!
- 12 Jun 2026 08:34 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Di tengah meningkatnya kebutuhan investasi sektor hilirisasi dan transformasi industri mineral nasional, PT ANTAM (Persero) Tbk mengambil langkah yang mencerminkan dua kepentingan sekaligus: memberi imbal hasil yang kuat kepada pemegang saham dan tetap menyimpan amunisi untuk ekspansi jangka panjang. Keputusan tersebut menjadi tajuk utama dalam Mata Acara Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 10 Juni 2026. Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp7,21 triliun dengan mayoritas suara yang sangat dominan.
Dari total laba tersebut, sebesar Rp5,05 triliun atau setara 70 persen akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Sementara sisanya sebesar Rp2,16 triliun atau 30 persen ditahan sebagai saldo laba untuk memperkuat posisi keuangan perseroan. Keputusan itu memperoleh dukungan hampir bulat. Sebanyak 98,35 persen suara menyatakan setuju, sementara suara yang menolak hanya mencapai 0,13 persen dan abstain sebesar 1,52 persen. Tidak terdapat pertanyaan maupun tanggapan dari pemegang saham selama pembahasan agenda ini berlangsung, sebuah sinyal bahwa arah distribusi keuntungan yang diajukan manajemen relatif diterima pasar.
Bagi investor, keputusan membagikan 70 persen laba menjadi dividen menegaskan posisi ANTAM sebagai emiten yang tetap agresif dalam mengembalikan nilai kepada pemegang saham. Dalam lanskap industri pertambangan yang dikenal sangat siklikal, rasio pembayaran dividen sebesar itu sering dipandang sebagai indikator kepercayaan manajemen terhadap kemampuan menghasilkan arus kas di masa mendatang. Namun di saat yang sama, perusahaan juga tidak menghabiskan seluruh keuntungan tahun berjalan. Menahan 30 persen laba menunjukkan adanya keseimbangan antara distribusi dan reinvestasi—terutama ketika sektor mineral Indonesia sedang bergerak ke fase baru yang menuntut belanja modal lebih besar untuk hilirisasi dan penguatan rantai nilai domestik.
Berdasarkan keputusan rapat, pembagian dividen akan dilakukan secara proporsional kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada recording date. Direksi juga memperoleh kuasa untuk menetapkan jadwal teknis pembayaran, termasuk mekanisme distribusi dan pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi ANTAM, keputusan ini bukan sekadar soal membagikan keuntungan. Ini adalah pesan kepada pasar: perusahaan ingin tetap dipandang sebagai mesin penghasil kas yang mampu memberi imbal hasil hari ini, tanpa mengorbankan kapasitas untuk menangkap peluang pertumbuhan esok hari. (NK)
Disclaimer: Bukan ajakan jual/beli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....