Bank Syariah Terbesar ini Lagi Bagi Dividen, Catat Tanggalnya!

  • 08 Mei 2026 08:03 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – PT Bank Syariah Indonesia (persero) Tbk resmi menetapkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 5 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih perusahaan sebesar Rp7,56 triliun, dengan sebagian di antaranya dibagikan sebagai dividen kepada investor.

Bank syariah terbesar di Indonesia tersebut menetapkan total dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun atau setara 20 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Dengan jumlah tersebut, setiap pemegang saham akan memperoleh dividen sebesar Rp32,810077 per saham.

Sementara sisanya sebesar 80 persen atau sekitar Rp6,05 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi bisnis Perseroan ke depan.

Pembagian dividen ini menjadi perhatian investor, terutama karena bank dengan kode perdagangan BRIS ini terus menunjukkan pertumbuhan kinerja yang solid di tengah tantangan ekonomi global. Dalam dokumen risalah rapat, disebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 Perseroan mencatat sejumlah capaian positif seperti pertumbuhan laba bersih, peningkatan pembiayaan, pertumbuhan dana pihak ketiga, hingga penguatan bisnis perbankan syariah dan kualitas layanan.

Meski demikian, pemegang saham juga menyoroti adanya peningkatan beberapa komponen beban seperti Cost to Income Ratio (CIR) dan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang dinilai menekan optimalisasi laba Perseroan. Karena itu, manajemen diminta terus memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dan meningkatkan efisiensi biaya agar kinerja perusahaan dapat semakin optimal pada periode berikutnya.

Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen dari saham BSI, terdapat sejumlah tanggal penting yang perlu diperhatikan. Periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 13 Mei 2026, sedangkan untuk pasar tunai pada 19 Mei 2026.

Setelah itu, saham akan diperdagangkan tanpa hak dividen atau ex dividen mulai 18 Mei 2026 di pasar reguler dan negosiasi, serta 20 Mei 2026 di pasar tunai. Adapun tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen atau recording date ditetapkan pada 19 Mei 2026.

Sementara pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada 5 Juni 2026. Dengan demikian, investor yang ingin memperoleh pembagian dividen perlu memastikan saham BSI sudah dimiliki sebelum melewati jadwal cum dividen.

Perseroan juga menjelaskan bahwa pembayaran dividen bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif KSEI akan dilakukan melalui pemindahbukuan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) masing-masing investor.

Sedangkan pemegang saham yang tidak tercatat dalam penitipan kolektif akan menerima pembayaran melalui transfer langsung ke rekening yang terdaftar. Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda penting lainnya, termasuk perubahan susunan dewan komisaris dan perubahan anggaran dasar Perseroan.

Dalam rapat tersebut, BSI juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan daya saing, memperkuat tata kelola perusahaan, serta menjaga pertumbuhan bisnis syariah secara berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global. (NK).

Disclaimer: Bukan ajakan jual/beli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....