Catat Tanggalnya! Matahari Siap Bagi Dividen ke Investor
- 17 Apr 2026 10:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Kabar yang dinanti investor akhirnya tiba. PT Matahari Department Store Tbk resmi mengumumkan jadwal pembagian dividen final untuk tahun buku 2025.
Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 15 April 2026, menandai komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan pemegang saham melalui distribusi laba yang konsisten. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 16 April 2026, perseroan menetapkan besaran dividen tunai sebesar Rp250 per saham.
Angka ini mencerminkan bagian dari laba bersih perusahaan sepanjang tahun 2025 yang dialokasikan untuk investor. Bagi pelaku pasar, informasi ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal penting terkait kesehatan arus kas dan profitabilitas perusahaan ritel tersebut.
Namun, seperti biasa dalam pembagian dividen, ada sejumlah tanggal krusial yang perlu diperhatikan. Investor yang ingin mendapatkan hak dividen harus mencermati periode cum dan ex dividen.
Untuk pasar reguler dan negosiasi, cum dividen jatuh pada 23 April 2026, sementara ex dividen dimulai pada 24 April 2026. Artinya, pembelian saham setelah tanggal ex tidak lagi memberikan hak atas dividen tersebut.
Sementara itu, untuk pasar tunai, cum dividen berlangsung pada 27 April 2026, yang juga bertepatan dengan tanggal pencatatan (recording date). Pada hari tersebut, hanya pemegang saham yang tercatat hingga pukul 16.00 WIB yang berhak menerima dividen.
Adapun pembayaran dividen dijadwalkan pada 4 Mei 2026, memberikan jeda waktu bagi investor untuk mempersiapkan strategi portofolio mereka. Langkah pembagian dividen ini mencerminkan stabilitas operasional Matahari di tengah dinamika sektor ritel yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan perilaku konsumen hingga persaingan dengan platform digital.
Meski demikian, keputusan untuk tetap membagikan dividen menunjukkan bahwa perusahaan masih mampu menghasilkan arus kas yang cukup kuat. Dari perspektif investor ritel, dividen sebesar Rp250 per saham bisa menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi mereka yang mengincar pendapatan pasif.
Namun, penting untuk dicatat bahwa harga saham biasanya akan menyesuaikan pada saat ex dividen, sehingga potensi keuntungan tidak semata berasal dari dividen, tetapi juga dari pergerakan harga saham. Selain itu, aspek perpajakan juga menjadi perhatian.
| Baca juga: Jadwal Pembagian Dividen Charoen Pokphand |
Dividen bagi wajib pajak dalam negeri dapat dikecualikan dari objek pajak dengan syarat tertentu, khususnya jika diinvestasikan kembali di dalam negeri. Hal ini menjadi peluang bagi investor untuk mengoptimalkan hasil investasi mereka secara lebih efisien.
Secara keseluruhan, pengumuman ini memberikan kepastian bagi pasar sekaligus menjadi momentum bagi investor untuk mengambil posisi. Apakah akan masuk sebelum cum date atau menunggu setelah ex date, semuanya kembali pada strategi masing-masing. (NK)
Disclaimer: Bukan ajakan jual/beli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....