Satgas Pangan Polres Madiun Kota Siap Tindak Tegas Penimbun Bapokting

  • 26 Feb 2026 23:48 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap upaya spekulasi maupun penimbunan Bahan Pokok Penting (Bapokting) selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi mengatakan, selama ini untuk pengawasan dilakukan secara intensif setiap hari. “Setiap hari kami melakukan pengecekan harga, apakah sesuai aturan yang berlaku, atau tidak,” ujar dia.

Menurut dia, jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur di lapangan, pihak kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang ada. “Tatkala ada pelanggaran di lapangan ditemukan, maka akan ada prosedur penidakan yang berlaku,” ucap dia.

Agus mengatakan, hingga saat ini, Satgas Pangan belum menemukan adanya praktik penimbunan bapokting. “Penimbun itu, misalnya kalau masyarakat membutuhkan, tapi ada penimbun untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Kami bisa melakukan penindakan, yang jelas itu tidak diperbolehkan,” ujar dia.

Pihaknya juga terus berupaya mengantisipasi potensi kecurangan tersebut dengan melakukan pengecekan berkala. “Tiap hari kami selalu melakukan pengecekan harga di pasar bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, dan melaporkan ke Polda,” ucap dia.

Langkah preventif ini diambil guna menjamin kelancaran arus barang serta menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil. Dengan adanya pengawasan ketat dari hulu ke hilir, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan tenang tanpa gangguan dari para spekulan yang mencoba memanfaatkan situasi menjelang lebaran. (adk).

Rekomendasi Berita