Legalitas Usaha Bawa Dampak Nyata Dapur Minul

  • 11 Feb 2026 13:05 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Usaha mikro Dapur Minul di Kelurahan Winongo menjadi contoh bagaimana legalitas usaha mampu mendorong perkembangan UMKM rumahan. Etti Hermiati, pemilik Dapur Minul, menjelaskan bahwa usaha ini resmi menggunakan brand sejak 2021. 

Etti menceritakan awalnya, usaha ini berjalan sederhana dengan pemasaran dari mulut ke mulut. Produk dibagikan sebagai tester ke tetangga sebelum akhirnya mendapat respons positif. Seiring waktu, permintaan meningkat, terutama untuk bolen ukuran mini.

“Kalau lagi banyak pesanan bisa sampai 200 sehari. Tapi enggak mesti,” jelasnya. 

Produk mini mendominasi penjualan harian. Selain bolen, kue lumpur dan nona manis ukuran mini juga menjadi favorit. Strategi penjualan dilakukan dengan sistem preorder melalui WhatsApp. “Preorder, lewat WA saja,” katanya.

Etti mengungkapkan perubahan signifikan dirasakan setelah usaha ini memiliki perizinan lengkap. Ia mengakui manfaat legalitas sangat besar. “Sudah lengkap, mulai dari NIB, PIRT, nilai gizinya juga sudah. Semua dibantu oleh dinas. Banyak banget manfaatnya. Alhamdulillah sekarang saya sudah bisa ngontrak tempat ini, bisa bayar listrik sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, dukungan dinas terkait juga membuka peluang mengikuti berbagai undangan kegiatan UMKM. Legalitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas jaringan usaha. Salah satu dukungan nyata dari pemerintah diwujudkan melalui peran Kelurahan dengan membuka layanan komunitas berbasis platform perpesanan Whatsapp. Sekretaris Kelurahan Winongi, Nanik Murdiantini mengatakan, melalui grup UMKM, Kelurahan membagikan beragam informasi terkait peluang pengembangan UMKM.

“Bentuk dukungan dari pemerintah, kita buatkan grup. Jadi informasi-informasi di grup UMKM ada. Kalau ada pelatihan-pelatihan dari dinas terkait, info bazaar, UMKM bisa mengikuti. Termasuk info perizinan. Misal ada UMKM yang belum punya izin PIRT, bisa mengetahui cara pengurusannya dari grup itu”, ungkap Nanik.

Dengan harga terjangkau—Rp10.000 untuk bolen mini isi enam dan Rp11.000 untuk paket kue campur—Dapur Minul membuktikan bahwa UMKM lokal mampu bersaing dengan menjaga kualitas dan legalitas.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....