Perkuat Potensi Ekonomi Daerah Melalui Sertifikasi Halal
- 31 Okt 2025 09:03 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Sertifikasi halal merupakan sarana strategis guna memperkuat potensi ekonomi daerah. Terlebih untuk mewujudkan tekad besar Indonesia menjadi pusat halal dunia, tentu sertifikasi halal menjadi kunci utamanya.
Melansir dari keterangan resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI yang diterima RRI Madiun (30/10), bahwa kebijakan wajib sertifikasi halal sendiri juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum untuk masyarakat terhadap halal tidaknya sebuah produk, namun sekaligus membuka peluang besar bagi daerah dalam mengembangkan sektor ekonomi halal.
Hal ini senada dengan pernyataan kepala BPJPH RI, Haikal Hasal dalam rakor yang diikuti oleh para Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) seluruh Indonesia, di Sumedang (29/10). “Sertifikasi halal bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha daerah untuk naik kelas,” ungkap Haikal dalam forum penting tersebut yang sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 dan menyusun arah sinkronisasi program tahun 2026.
Lebih lanjut, Babe Haikal, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa produk halal akan lebih diterima di pasar global dan memperkuat daya saing ekonomi daerah. Pemerintah daerah menurut Haikal, juga memiliki peran utama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama melalui fasilitasi sertifikasi halal produk usaha mikro kecil (UMK) serta integrasi kebijakan daerah dalam ekosistem halal nasional.
“Halal hari ini bukan lagi sekadar urusan agama saja, tapi sudah bermetamorfosa menjadi symbol of health, symbol of quality, symbol of clean. Dunia menanti itu, karena halal kini menjadi value added,” Tutur Haikal.
Penerapan wajib halal harus hadir di seluruh lini kehidupan sosial dan ekonomi melalui sertifikasi halal, serta menjadi bagian integral dari pembangunan nasional. Untuk itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, maka BPJPH optimistis ekosistem halal Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing. Hal ini selaras dalam mendukung pencapaian Indonesia sebagai pusat halal dunia yang salah satunya tumbuh dari kekuatan ekonomi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....