Gubernur Tunjuk Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun

  • 21 Jan 2026 21:49 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah penunjukan terhadap Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan tersebut, usai Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Bagus sebagai Plt Wali Kota Madiun, tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Artinya, Bagus menjabat sebagai Plt terhitung sejak Selasa (20/1/2026), sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Khofifah mengatakan, langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026. Serta, penetapan tersangka Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK.

Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah mengatakan, sudah menerima surat perintah dari Gubernur, bahwa Wakil Wali Kota mendapatkan tugas sebagai Plt. “Jadi perhari ini (Selasa, 20/1/2026), semua tugas (Wali Kota) diemban oleh Pak Wawa (Wakil Wali Kota)".

Untuk pengalihan tugas, Aflah mengatakan, semua mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kami sudah ada rencana kerja yang akan dilakukan di tahun 2026, dan ini sudah akhir Januari, otomatis teman-teman harus melakukan sesuai rencana kinerjanya".

Selain itu, jelas Afla, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memiliki target kinerja yang tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. “Sehingga apa yang sudah direncanakan Pak Wali Kota Madiun itu tetap dijalankan, karena harus menjalankan APBD 2026,” ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....