Wali Kota Madiun Jelaskan Alasan Pengadaan Incinerator
- 12 Agt 2025 18:09 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 Kota Madiun memang sudah disetujui, pada Senin (11/8/2025) lalu. Meski demikian, ada beberapa saran dan masukan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun untuk pemerintah setempat.
Salah satu saran disampaikan oleh fraksi Perindo melalui juru bicara Mujiono. Dimana menyoroti pengadaan incinerator (alat pembakar sampah) dalam rangka pengelolaan sampah. “Menurut fraksi Perindo, dalam pengelolaan sampah disarankan dikelola mulai hulu hingga hilir,” ujar dia.
Serta, agar bisa mereaktivasi fungsi Bank Sampah di tingkat RT dan RW. Hal tersebut, jelas Mujiono, karena dari data Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup 78,3 persen masalah sampah berasal dari rumah tangga. “Dimana sampah itu, belum terpilah, dan tidak dikelola dengan baik,” ucap dia.
Sementara itu Wali Kota Madiun Maidi menilai saran tersebut sangat bagus. Menurutnya, pengadaan incinerator ini untuk memudahkan pengelolaan sampah dan membuat Kota Madiun Zero sampah. “Jadi begini, bahwa kita itu mau (Kota Madiun ini) zero sampah,” ujar dia.
Nah, untuk bisa zero sampah, Maidi mengatakan, butuh alat. “Ngomong zero sampah itu diawali dari mana kalau tidak ada alat pembakar. Maka, tatkala TPA sudah gonjang-ganjing semua. Ketika TPA ditutup, sampah ini akan dikemanakan? Apakah akan membuka TPA baru? Butuh uang banyak! Maka pembangunan berikutnya bisa terganggu,” ujar dia.
Oleh karena itu, Maidi menjelaskan, salah satu cara adalah mesin incinerator. “Mesin inilah yang akan tidak sampainya sampah ke TPA. TPA tutup berarti sampah sudah bisa dihabiskan mesin ini. Lha kalau mesin bisa habiskan sampah, berarti sampah tidak ke TPA, berarti kita zero sampah,” ujar dia.
Nantinya, jelas Maidi, incinerator ini akan di tempatkan di TPS kecamatan. “(Adanya mesin ini) saran dan instruksi Kementerian LH (Lingkungan Hidup). Kami sudah melangkah dan SDM (sumber daya manusia) sudah siap. Kami sudah siapkan beberapa langkah untuk penanganan sampah ini,” ujar dia.
Terkait saran mereaktivasi Bank sampah di RT RW, Maidi mengatakan saat ini sudah ada. “(Saran mereaktivasi Bank Sampah) ini bagus. Nantinya bantuan ke RT RW satu tahun Rp10 juta itu, akan ada perubahan sebagian juknis (petunjuk teknis), yakni digunakan untuk lingkungan termasuk sampah,” ucap dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....