Waspadai Website Palsu, Gunakan Domain Resmi atrbpn.go.id
- 16 Jun 2025 14:28 WIB
- Bandar Lampung
KBRN Bandar Lampung :
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengidentifikasi adanya pemalsuan terhadap situs web (website) satuan kerja (Satker) di sejumlah daerah. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, telah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan Satker di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Maraknya website palsu tentunya akan mempengaruhi penyebaran hoax yang sangat cepat. Fenomena hoax yang terjadi di era teknologi saat ini, dikarenakan masyarakat telah memiliki kemudahan dalam mengakses berbagai macam jenis informasi di berbagai media. Salah satu media yang dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat adalah website. Untuk itu, pemalsuan website dengan membuat duplikasi isi dari website resmi Satker Kementerian ATR/BPN berpotensi akan menimbulkan kesimpangsiuran berita dan informasi.
Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung juga terus menghimbau masyarakat Kota Bandar Lampung agar tidak salah dalam mengenali situs website resmi dan juga media sosial yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung. Website resmi biasanya tidak menggunakan domain .com dikarenakan domain tersebut sangat mudah dipalsukan. Website resmi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung adalah https://kot-bandarlampung.atrbpn.go.id, maka selain website dengan domain tersebut dapat dipastikan palsu.
Selain melalui website resmi, Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi pertanahan melalui kanal-kanal media sosial resmi yaitu :
1. Instagram : @kantahkotabandarlampung
2. Facebook : BPN Kota Bandar Lampung
3. X : @AtrbpnBalam
4. Tiktok : @kantahkotabandarlampung
5. Youtobe : @bpnkotabandarlampung
Website dan media sosial Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung berfungsi sebagai jembatan penghubung arus informasi yang akurat terkait dengan Kantor Pertanahan, alur proses serta informasi terkait pertanahan yang terbaru. Disamping menjadi wadah untuk mengakses informasi bagi masyarakat, media sosial juga merupakan salah satu wadah untuk menyampaikan keluhan, pengaduan dan masukan bagi pelayanan Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.
Kementerian ATR/BPN juga memberikan layanan pengaduan resmi melalui: tuntas.atrbpn.go.id, lapor.go.id serta Hotline whatsapp pengaduan di nomor 0811-1068-0000. (MRM/TW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....