Literasi Budaya Menjadi Benteng Generasi Muda Menghadapi Arus Globalisasi

  • 29 Jul 2026 20:03 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun- Perkembangan teknologi informasi dan keterbukaan global membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang budaya. Di satu sisi, globalisasi memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia untuk mengenalkan budaya nasional ke dunia internasional. Namun di sisi lain, derasnya arus budaya asing, khususnya budaya populer dari Barat, menjadi tantangan tersendiri bagi keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal di tengah masyarakat, terutama generasi muda.

Hal tersebut menjadi perhatian Dr. Sigit Sapto Nugroho, S.H., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun, saat menjadi narasumber dalam Program Suara Nusantara Pro 1 RRI Madiun dengan tema Literasi Budaya.

Dr. Sigit menjelaskan bahwa literasi budaya memiliki peran penting sebagai kemampuan masyarakat dalam memahami, menghargai, dan mengamalkan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas bangsa. Literasi budaya tidak hanya berkaitan dengan seni tradisional, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap sejarah, adat istiadat, bahasa, norma sosial, kearifan lokal, serta nilai hukum yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar berupa derasnya penetrasi budaya asing akibat perkembangan teknologi digital. Berbagai produk budaya Barat seperti gaya hidup, pola konsumsi, hiburan, bahasa, hingga cara pandang terhadap kehidupan dengan cepat masuk dan memengaruhi perilaku masyarakat.

"Budaya asing tidak selalu harus dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Pertukaran budaya merupakan bagian dari perkembangan peradaban. Namun yang menjadi persoalan adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, menerima budaya luar tanpa kemampuan menyaring dan memahami nilai yang sesuai dengan karakter bangsa," ujar Dr. Sigit, Rabu, 29 Juli 2026.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai salah satu bentuk tantangan budaya di era globalisasi. Melalui media sosial, platform digital, film, musik, dan berbagai produk hiburan global, budaya asing dapat menyebar secara masif dan membentuk pola pikir serta gaya hidup generasi muda.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan literasi budaya agar masyarakat tidak mengalami kehilangan identitas. Generasi muda harus memiliki kemampuan untuk bersikap terbuka terhadap perkembangan dunia, tetapi tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa sendiri.

"Persoalannya bukan pada masuknya budaya asing, tetapi bagaimana bangsa ini memiliki daya tahan budaya. Jika literasi budaya masyarakat kuat, maka pengaruh dari luar dapat disikapi secara kritis dan selektif," jelasnya.

Dr. Sigit juga menyoroti adanya kecenderungan menurunnya pemahaman generasi muda terhadap budaya sendiri. Degradasi literasi budaya terlihat dari semakin berkurangnya ketertarikan sebagian anak muda terhadap budaya lokal, seperti bahasa daerah, kesenian tradisional, sejarah bangsa, permainan tradisional, hingga nilai-nilai kearifan lokal.

Perubahan pola kehidupan yang semakin digital membuat sebagian generasi muda lebih mengenal budaya populer global dibandingkan budaya daerahnya sendiri. Tidak sedikit anak muda yang merasa lebih dekat dengan tren internasional, tetapi kurang memahami warisan budaya yang ada di lingkungan sekitarnya.

"Ketika generasi muda tidak mengenal budayanya sendiri, maka akan muncul jarak antara masyarakat dengan identitas bangsanya. Budaya yang tidak dipahami lambat laun dapat kehilangan penerusnya," katanya.

Menurut Dr. Sigit, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama bagi keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, komunitas budaya, dan media massa untuk meningkatkan kembali kesadaran budaya di masyarakat. Pendidikan literasi budaya harus diberikan secara kreatif agar mampu menarik perhatian generasi muda.

Ia menilai generasi muda sebenarnya memiliki potensi besar dalam pelestarian budaya apabila diarahkan dengan baik. Kemajuan teknologi dapat menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan budaya Indonesia melalui konten digital yang inovatif, seperti video edukasi, film pendek, podcast, maupun berbagai karya kreatif berbasis budaya lokal.

Selain aspek sosial, literasi budaya juga memiliki hubungan erat dengan pembangunan karakter dan kehidupan hukum masyarakat. Pemahaman terhadap budaya akan memperkuat sikap toleransi, menghargai keberagaman, serta menjaga nilai kebersamaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

"Budaya merupakan modal sosial bangsa. Ketika masyarakat memahami budaya, maka akan tumbuh rasa memiliki, rasa menghargai perbedaan, dan kesadaran untuk menjaga persatuan," tambahnya.

Dr. Sigit menegaskan bahwa penguatan literasi budaya bukan berarti menolak perkembangan zaman atau menutup diri dari budaya luar. Sebaliknya, masyarakat perlu memiliki kemampuan adaptasi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai fundamental bangsa. Edukasi mengenai literasi budaya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan yang menentukan karakter bangsa di masa depan.

Masuknya berbagai pengaruh budaya asing di era digital menuntut generasi muda memiliki literasi budaya yang kuat sebagai fondasi dalam menyaring setiap perubahan, sehingga tetap mampu menjaga jati diri dan karakter bangsa Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....