Islam Memandang Anak yang Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Bolehkah?
- 15 Sep 2026 10:11 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun- Kesibukan bekerja, keterbatasan waktu, hingga kondisi tertentu membuat sebagian anak memilih menitipkan orangtuanya di tempat penitipan atau panti khusus lanjut usia. Pilihan tersebut kerap menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai bagaimana Islam memandang tindakan seorang anak yang tidak merawat orangtuanya secara langsung di rumah.
Tokoh agama di Madiun, Ustaz Amir Abdullah, M.Pd., mengatakan bahwa pada prinsipnya orangtua yang telah lanjut usia seyogyanya tetap dirawat oleh anak dan keluarganya di rumah. Menurutnya, merawat orangtua bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bagian dari bentuk birrul walidain atau berbakti kepada kedua orangtua.
“Seyogyanya orangtua itu dirawat di rumah oleh anak-anaknya. Karena ketika orangtua sudah lanjut usia, mereka membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan pendampingan dari keluarga, terutama anak-anaknya,” ujar Ustaz Amir, Selasa, (15/9/2026).
Ia menjelaskan, Islam memberikan perhatian besar terhadap hubungan anak dengan orangtua. Bahkan, Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk berbuat baik kepada kedua orangtua, terutama ketika mereka telah memasuki usia lanjut.
Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 23:
'Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik'.
Menurut Ustaz Amir, ayat tersebut menunjukkan bahwa ketika orangtua telah memasuki usia lanjut, anak justru dituntut memberikan perhatian dan perlakuan terbaik. Karena itu, keputusan untuk menitipkan orangtua kepada lembaga penitipan lanjut usia tidak seharusnya semata-mata didasarkan pada alasan kesibukan.
Namun demikian, ia menilai Islam tidak serta-merta melarang seseorang menitipkan orangtuanya kepada pihak lain apabila terdapat kondisi yang memang membuat perawatan di rumah sulit dilakukan. Misalnya, anak harus bekerja, memiliki keterbatasan kemampuan dalam memberikan perawatan, atau orangtua membutuhkan penanganan dan pendampingan khusus.
“Kalau memang karena kondisi tertentu orangtua harus dititipkan, misalnya anak bekerja atau tidak mampu memberikan perawatan secara maksimal, maka yang terpenting jangan sampai kemudian anak lepas tangan. Tetap harus dikontrol, dikunjungi, diperhatikan kebutuhannya, dan dipastikan orangtua mendapatkan perawatan yang baik,” jelasnya.
Ia menekankan, menitipkan orangtua bukan berarti menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada pengelola panti. Anak tetap memiliki kewajiban moral dan agama untuk memastikan kebutuhan orangtuanya terpenuhi.
Selain memberikan perhatian secara langsung, anak juga dapat memenuhi kebutuhan orangtua melalui nafkah, biaya pengobatan, makanan, pakaian, serta kebutuhan lainnya. Komunikasi dan kunjungan secara berkala juga menjadi bentuk perhatian yang penting agar orangtua tidak merasa ditinggalkan.
Pandangan tersebut sejalan dengan hadis Rasulullah SAW yang menekankan besarnya kedudukan berbakti kepada orangtua. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, ketika Nabi Muhammad SAW ditanya mengenai amalan yang paling utama, beliau menyebutkan salat pada waktunya, kemudian berbakti kepada kedua orangtua, dan selanjutnya berjihad di jalan Allah.
Ustaz Amir juga mengingatkan bahwa kondisi setiap keluarga berbeda. Karena itu, penilaian terhadap anak yang menitipkan orangtuanya tidak seharusnya dilakukan secara terburu-buru tanpa mengetahui alasan dan keadaan yang melatarbelakanginya.
“Jangan langsung mengatakan bahwa menitipkan orangtua pasti durhaka. Kita harus melihat alasannya. Kalau karena ingin lepas dari tanggung jawab dan tidak mau mengurus sama sekali, tentu itu menjadi persoalan. Tetapi jika memang ada kebutuhan dan orangtua mendapatkan tempat perawatan yang layak, sementara anak tetap bertanggung jawab dan mengontrol, maka kondisinya berbeda,” tuturnya.
Ia menambahkan, yang harus dihindari adalah menjadikan kesibukan sebagai alasan untuk mengabaikan orangtua. Kemajuan zaman dan tuntutan pekerjaan, menurutnya, semestinya tidak menghilangkan kewajiban seorang anak untuk tetap memberikan kasih sayang dan perhatian.
Pada akhirnya, merawat orangtua merupakan kesempatan bagi seorang anak untuk memperoleh pahala sekaligus membalas sebagian kecil kasih sayang yang telah diberikan orangtua sejak kecil. Apabila perawatan di rumah memungkinkan, pilihan tersebut dinilai lebih baik karena orangtua dapat berada di tengah keluarga dan mendapatkan perhatian secara langsung.
Namun apabila kondisi mengharuskan orangtua mendapatkan perawatan di tempat khusus, tanggung jawab anak tetap melekat. Anak perlu memastikan tempat tersebut aman dan layak, kebutuhan orangtua terpenuhi, serta tetap hadir secara emosional maupun finansial.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukan semata-mata di mana orangtua dirawat, melainkan bagaimana anak tetap menjalankan kewajiban berbakti, memberikan perhatian, dan tidak menelantarkan orangtuanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....